SORONG, PBD – Panitia Khusus (Pansus) DPR Papua Barat Daya menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2025 secara independen, profesional, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Ketua Pansus LKPJ, Cartensz Malibela menyampaikan bahwa sikap tegas tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas serta akuntabilitas dalam setiap tahapan kerja pansus.
Menurutnya, seluruh proses pembahasan LKPJ dilakukan berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, setiap bentuk intervensi dinilai berpotensi mengganggu objektivitas serta kualitas hasil kerja pansus yang seharusnya berpihak pada kepentingan publik.
“Kami meminta agar tidak ada intervensi dari pihak mana pun dalam pelaksanaan tugas Pansus LKPJ Gubernur tahun 2025. Ini penting untuk memastikan proses berjalan transparan, profesional, dan sesuai aturan,” ujar Ketua Pansus LKPJ, Cartensz Malibela, Rabu (15/4/2026).
Lebih lanjut, dirinya mengajak seluruh pihak, baik dari unsur pemerintah maupun masyarakat, untuk menghormati peran dan kewenangan lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi.
Pansus menilai bahwa dukungan dalam bentuk penghormatan terhadap proses yang sedang berjalan akan berdampak positif terhadap peningkatan kepercayaan publik terhadap DPR sebagai lembaga representatif rakyat.
“Kami memastikan bahwa pansus akan terus bekerja secara terbuka dan bertanggung jawab dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” ucapnya.
Dengan demikian, hasil kerja pansus diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Papua Barat Daya. (Jharu)

____
_____
_____
_____
_____
____













Komentar