Asisten I Sekda PPS Buka Rapat Sinkronisasi Jadwal dan Tahapan Pengisian DPRP dan DPRK dari Unsur OAP

MERAUKE, PAPUA SELATAN – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Selatan, Prof Apolo Safanpo diwakili Asisten I Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno membuka secara resmi rapat sinkronisasi jadwal dan tahapan pelaksanaan pengisian Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dari unsur Orang Asli Papua (OAP) melalui mekanisme pengangkatan serta persiapan pembentukan panitia seleksi (pansel) calon anggota DPRK periode tahun 2024-2029 di salah satu hotel Merauke, Selasa (22/7/24).

Pantauan Sorongnews.com, rapat dihadiri perwakilan Rektor Universitas Musamus (Unmus), Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Papua Selatan, LO Polda Papua, Kejaksaan Negeri Merauke, perwakilan Ketua STIA Karya Dharma Merauke, Ketua Stisipol Yaleka Maro, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Papua Selatan, Kepala Bakesbangpol 4 kabupaten cakupan Papua Selatan meliputi (Merauke, Boven Digoel, Asmat dan Mappi), Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas Bakesbangpol PPS, Kabid Bakesbangpol 4 cakupan wilayah Papua Selatan.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno dalam sambutannya menuturkan, rapat yang digelar Bakesbangpol Provinsi Papua Selatan ini sangat penting karena untuk melaksanakan amanat dan mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua.

“Pemerintah Provinsi Papua Selatan mengharapkan agar Bakesbangpol provinsi dan kabupaten memperhatikan mekanisme dan regulasi dalam pelaksanaan pengisian anggota DPRP dan DPRK,” pesan ASN penerima Satya Lancana Karyasatya XXX tahun dari Presiden RI Joko Widodo ini.

“Selain itu, segera membentuk Pansel dan Panpil provinsi maupun kabupaten mengingat waktu yang tersedia sudah sangat singkat,” sambung Asisten I Sekda PPS.

Dimana Bulan Oktober 2024, kata Agustinus Joko Guritno, diharapkan sudah bisa dilakukan pelantikannya bersamaan dengan anggota DPRP dan DPRK pemilihan.

“Oleh sebab itu, setelah terbentuknya panpil dan pansel segera melakukan langkah-langkah pelaksanaannya dengan jadwal kegiatan seleksi dan juga sosialisasi,” imbaunya.

Agustinus Joko Guritno berharap, semua kegiatan hanya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan saja, karena pengangkatan DPRP dan DPRK ini pasti sarat dengan kepentingan politik dan pihak-pihak tertentu.

“Sehingga apabila semuanya sudah sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan maka akan berhasil dengan baik, lancar, aman dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandas Asisten I Sekda PPS. (Hidayatillah)

Komentar