SORONG, – Dalam beberapa hari ini antrian di SPBU yang menjual bahan bakar minyak (BBM) Subdisi nampak mulai berkurang dibandingkan hari-hari sebelumnya. Pantauan sorongnews.com antrian masih terjadi namun tak sepanjang hari biasanya dan lebih berkurang sejak Senin (25/7/22).
Sejumlah supir kendaraan yang ditemui mengaku masih tetap mengantri karena butuh Bio Solar untuk keperluan transportasi muatan bahan material dari Sorong ke Sorong Selatan. Selain itu, mereka juga beralasan mengantri untuk kebetuhan Bahan Bakar. Sedangkan supir lainnya, mengaku belum berani mengantri karena takut sama Polda Papua Barat yang sudah mengamankan dua orang di Manokwari.
“Isunya sih Polda (Polda Papua Barat) mau turun ke Sorong, jadi sementara istirahat dulu. Tunggu kondusif baru turun lagi,” ujar salah satu supir truck kepada sorongnews.com
Ditempat berbeda, Sales Area Manager Papua Barat Pertamina Patra Niaga, Alam Kanda Winali didampingi Sales Branch Manager Rayon I Papua Barat, I Made Mega Adi Sanjaya membenarkan terjadi penurunan volume antrian di SPBU. Namun Ia tidak bisa menjamin antrian akan berkurang atau kembali bertambah karena disebabkan perilaku konsumen masyarakat.
“Kalau untuk stok BBM ke SPBU, sejauh ini masih aman sesuai kuota ya. Tapi untuk menjamin soal itu karena itu perliaku konsumen ya. Kalau pelayanan di SPBU kami menjamin sudah sesuai prosedur, tapi kalau soal antrian itu dibawah kendali kami,” ujar Alam Kanda.
Pada kesempatan itu, Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Polda Papua Barat khususnya kepada direktorat kriminal khusus Polda Papua Barat yang telah berhasil mengungkap dan menetapkan dua orang tersangka Mafia BBM di Kabupaten Manokwari.
“Kami berharap tindakan Polda ini juga bisa diikuti oleh jajaran Polres di Kabupaten Kota supaya BBM subsidi ini bisa tepat sasaran,” harap Alam Kanda.
Sebelumya, Dirkrimsus Polda Papua Barat berhasil menetapkan dua orang tersangka kasus BBM Ilegal yang terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda ratusan juta rupiah Serta menjaring puluhan kendaraan yang diduga menjalani praktek ilegal, karena tidak dapat menunjukan bukti surat kendaraan, plat nomor berbeda dan mobil yang telah dimodifikasi di Kabupaten Manokwari. (Oke)













Komentar