SORONG,- Polres Sorong Kota menggelar acara penerimaan Kapolres baru yakni, AKBP Johanes Kindangen S.I.K, M.Si bersama sang isteri di halaman Mapolres Sorong Kota, Papua Barat, Jumat Siang (11/2/22).
Pantauan sorongnews.com sejumlah personil dengan memakai baju dinas lengkap berbaris rapi di halaman Mapolres Sorong Kota, untuk menerima AKBP Johanes Kindangen S.I.K, M.Si bersama sang isteri untuk bergabung dan menyatukan langkah dalam melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat Kota Sorong.
Acara penyambutan Kapolres Sorong Kota yang baru itu dilakukan secara adat oleh kepala suku Moi, serta dipadukan dengan tarian-tarian dari anak Papua serta upacara pedang pora sebagai penyambutan terhadap Kapolres baru tersebut.
Dalam sambutannya Kapolres Sorong Kota AKBP Johanes Kindangen mengucapkan, terimakasih banyak atas kinerja mantan kapolres sebelumnya yaitu AKBP Ary Nyoto Setiawan yang mana telah memberikan yang terbaik, dalam melaksanakan segala tugas dan tanggungjawab.
Lebih lanjut ia mengatakan, setiap program yang telah berjalan dan belum berjalan, kiranya dengan kehadirannya di kalangan TNI Polri ini, bisa bergandengan tangan untuk membantu menyelesaikan, bahkan meningkatkan program tersebut.
“Saya sebagai Kapolres yang baru di polres Sorong Kota tidak ada yang lain kita harus meningkatkan dan memberikan yang terbaik di Polres Sorong Kota ini,” ungkap Johanes.
Sebelumnya AKBP Johanes Kindangen S.I.K, M.Si bertugas di Polda Papua Barat, sebagai Kasubdit wisata Ditpamobvit Polda Papua Barat. Ia dengan segenap hati berharap kepada seluruh anggota personil Sorong Kota. Apapun program yang telah dijalankan oleh Kapolres lama yakni Ary Nyoto Setiawan, tetap dipertahankan serta akan dilanjutkan untuk kedepannya lebih baik.
Sementara itu Johanes juga akan melihat kembali kasus-kasus termasuk kasus diskotek Doubel O dan tetap meneruskan kasus tersebut dan sejauh ini 12 jenazah sudah diserahkan kepada keluarga, kemudian pemilik diskotek Doubel O telah dilakukan pemanggilan untuk bertanggung jawab terhadap para karyawannya.
Sementara itu untuk penanganan kasus itu sendiri, sudah ditangani secara langsung oleh Kabid Reskrim dan Kapolda Papua Barat, dan tersangka yang telah di amankan 12 tersangka dan diharapkan bertambah lagi.
“DPO saat ini ada 3 orang dan akan kami sampaikan kembali kelanjutannya karena ada langkah langkah harus dilakukan, seperti pemanggilan, pencarian. Ada beberapa pasal yang dikeluarkan oleh Reskrim yaitu pasal 170 KUHP, pasal 40 KUHP dan pasal 180 KUHP,” terang Johanes.
Tak hanya itu kehadiran Kapolres baru di wilayah Sorong Kota ini adalah untuk memberantas premanisme pasalnya menurut Johanes Sorong Kota merupakan wilayah yang multi kultural.
“Saya akan mengendalikan setiap kejahatan kejahatan yang saat ini sedang marak di wilayah Sorong Kota,” cetus Johanes.
Usai proses penyambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pelepasan AKBP Ary Nyoto Setiawan bersama isteri oleh personil Bhayangkara dan Bhayangkari. (Fatrab)
Komentar