SORONG, – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dari Aliansi Mahasiswa Peduli Pembangunan (AMPP) Kota Sorong, kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Sorong, Papua Barat, Senin (15/3/21).
Kedatangan mereka tersebut mendesak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong agar segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ATK tahun 2017 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong.
Ketua Aliansi Mahasiswa Peduli Pembangunan Kota Sorong Muhajir mengatakan, pihak Kejari Sorong harus segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ATK tahun 2017 di Kota Sorong. Mengingat anggaran yang dikorupsi dalam kasus tersebut, sangatlah besar dan dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Sorong.
“Siapapun dia, harus dihukum sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di Indonesia. Kejaksaan Negeri Sorong harus segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ATK tahun 2017 di Kota Sorong. Jangan sampai ada sesuatu yang dipolitisir didalam. Masyarakat yang ada di tanah Malamoi sangat miskin di negerinya sendiri, akibat ulah para pejabat yang melakukan korupsi,” tegas Muhajir.
Komentar