SORONG, – Sejumlah wartawan sejak Senin (15/3/21) siang menanti penetapan tersangka dugaan korupsi pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) yang menggunakan dana APBD Kota Sorong tahun 2017.
Informasi yang diterima sejumlah wartawan bahwa kepala kejaksaan negeri Sorong akan mengumumkan penetapan tersangka dugaan korupsi senilai Rp. 8 Miliar tersebut.
Hal ini dilakukan setelah tim Kejari Sorong melakukan gelar perkara dan menerima aspirasi sejumlah mahasiswa Senin pagi.
Belum diketahui siapa dan pejabat siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Karena sampai saat ini masih menunggu kejelasan dari pihak kejaksaan.
Sebelumnya pihak Kejari Sorong telah memeriksa sejumlah pejabat Pemda Kota Sorong sebagai saksi, diantaranya Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Mantan anggota DPRD Kota Sorong Petrus Nauw, Sekwan Kota, Mantan Sekda Kota Sorong, sejumlah pejabat lainnya dan pemilik percetakan.
Menurut Topan salah satu wartawan TV, pengungkapan kasus dugaan korupsi ditunggu-tunggu oleh publik karena sudah beberapa tahun lamanya tidak ada kasus korupsi yang menonjol yang ditangani Kejaksaan dan kasus Korupsi tidak banyak yang terungkap ke publik.
Salah seorang warga, Eddi Mangun juga berharap agar kasus Korupsi dapat diangkat kepermukaan dan pelaku tindakan korupsi dapat diungkap ke publik dan menerima ganjaran setimpal karena telah mencuri uang rakyat. (Oke)
Komentar