JAKARTA – Kuasa Hukum Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong Terpilih Septinus Lobat-Anshar Karim, Hadi Tuasikal menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga Kota Sorong atas doa dan dukungan selama proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hadi Tuasikal menyebut, dengan ditolaknya gugatan dari Pasangan Petronela Kambuaya-Hermanto Suaib, kini Pasangan Losari resmi menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong terpilih yang siap dilantik.
“Kuasa Hukum Pasangan Losari yang turut menjadi pihak terkait dalam sengketa di MK ini telah memberikan argumen yang kuat selama persidangan. Kami sampaikan bahwa putusan MK adalah keputusan terbaik dan adil bagi semua pihak,” ujar Kuasa Hukum Pasangan Losari, Hadi Tuasikal kepada Sorongnews.com, Rabu (5/2/25).
Lebih lanjut, menurutnya, rentetan proses di MK merupakan bagian dari demokrasi yang harus dijalani.
“Proses di Mahkamah Konstitusi merupakan bagian dari demokrasi yang harus dijalani. Kami menghormati setiap tahapan yang telah berlangsung, dan kini saatnya melangkah ke tahap berikutnya yaitu pelantikan dan menjalankan amanah masyarakat Kota Sorong,” jelasnya.
Diakuinya bahwa, sebagai bentuk rasa syukur atas kemenangan yang diraih pihaknya, Pasangan Septinus Lobat-Anshar Karim dijadwalkan akan dijemput dan diarak oleh para pendukungnya pada Sabtu (8/2/25) mendatang. Setelah itu, Pasangan dengan jargon Losari itu akan dilantik secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Paslon Losari dengan komitmennyasiap untuk bekerja dan menjalankan segenap tanggungjawab sebagai pemimpin yang amanah. Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mempercayakan Pasangan Losari,” ucapnya.
Dengan keputusan MK yang telah final, Pasangan Losari kini bersiap menjalankan tugasnya guna membangun dan memajukan Kota Sorong yang lebih baik kedepan. (Jharu)
Komentar