SORONG, PBD – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya serta Walikota dan Wakil Walikota Sorong tingkat Kota Sorong Tahun 2024 bertempat di salah satu hotel di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (20/9/24).
Pantauan Sorongnews.com, pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT itu molor sekitar 2,5 jam, seharusnya dijadwalkan dimulai pukul 14.00 WIT, namun baru dilaksanakan dimulai sekitar pukul 16.30 WIT.
Pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT tersebut dimulai dengan pembacaan daftar hadir dan tata tertib pelaksanaan pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT oleh Sekertaris KPU Kota Sorong Marthen Kambu dan Anggota KPU Kota Sorong Hilman Djafar.
Ketua KPU Kota Sorong Balthasar Berth Kambuaya mengatakan bahwa, pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya serta Walikota dan Wakil Walikota Sorong tingkat Kota Sorong Tahun 2024 digelar berdasarkan tahapan dan jadwal seusai dengan PKPU 2 tahun 2024.
“Dalam tahapan dan jadwal seusai dengan PKPU 2 tahun 2024 yaitu kita pleno penetapan DPT untuk tingkat Kota Sorong,” kata Balthasar Berth Kambuaya.
Lebih lanjut, disebutkannya bahwa, proses yang dilaksanakan sebelum digelarnya rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT ini sudah diawali sejak bulan Mei 2024 lalu. Diakuinya, KPU secara berjenjang telah menerima DP4 dari Kemendagri yang diturunkan mulai KPU RI ke Provinsi dan ditindaklanjuti oleh KPU Kota Sorong, sehingga proses pencocokan data pemilih dimana pemutakhiran data pemilih potensial ini telah dilaksanakan sampai pada jenjang pleno dan pihaknya menghasilkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
“Proses ini sudah diawali dari bulan Mei, dimana KPU secara berjenjang kami menerima DP4 dari Kemendagri yang diturunkan mulai KPU RI ke Provinsi dan ditindaklanjuti oleh kami KPU Kota Sorong sehingga proses pencocokan data pemilih dimana pemutakhiran data pemilih potensial ini telah dilaksanakan sampai pada jenjang pleno kita menghasilkan Daftar Pemilih Sementara,” sebutnya.
Dibeberkannya bahwa, dalam DPS, KPU Kota Sorong mencatat angka DPS di Ibukota Provinsi Papua Barat Daya ini berada pada angka 204.779 DPS, sehingga dalam proses selanjutnya dilakukan kembali Daftar Pemilih Sementara arsip perbaikan yang telah dilaksanakan di tingkat Kelurahan hingga pleno di tingkat Distrik.
“Dalam DPS ini kita KPU Kota Sorong itu dalam daftar pemilih diangka 204.779, itu daftar pemilih sementara yang telah kita plenokan pada tahapan kemarin, sehingga dalam proses selanjutnya teman-teman melakukan lagi Daftar Pemilih Sementara arsip perbaikan yang telah dilaksanakan di tingkat Kelurahan sampai dengan pleno di tingkat Distrik,” bebernya.
Diterangkannya bahwa, dalam pleno yang dilaksanakan secara berjenjang, pihaknya sebagai penanggungjawab di tingkat Kota harus mensikronisasikan data pemutakhiran ini sampai berjenjang kepada pihaknya sebelum pihaknya melaksanakan pleno tingkat Kota.
“Dalam pleno berjenjang ini, KPU Kota Sorong sebagai penanggung jawab di tingkat Kota harus mensikronisasikan data pemutakhiran ini sampai berjenjang kepada kami sebelum kami melaksanakan pleno tingkat Kota yang kami akan langsungkan pada hari ini,” terangnya.
Sebagai pimpinan lembaga penyelenggara Pemilu di tingkat Kota, dipaparkannya bahwa, dirinya menyampaikan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Badan Adhoc di tingkat kelurahan hingga Distrik yang telah melaksanakan fungsi dan kewajiban dalam menyukseskan pemutakhiran data pemilih sampai hari ini semua pihak dapat melakukan pleno penetapan DPT.
“Selaku pimpinan lembaga, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Badan Adhoc di tingkat kelurahan sampai di tingkat distrik yang telah melaksanakan fungsi dan kewajiban dalam menyukseskan pemutakhiran data pemilih sampai hari ini kita melakukan pleno penetapan DPT,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, dengan memanjakan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT secara resmi dirinya nyatanya dibuka dan terbuka.
“Dengan memanjakan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya serta Walikota dan Wakil Walikota Sorong tingkat Kota Sorong Tahun 2024 saya nyatakan dibuka dan terbuka,” ucapnya sembari melakukan ketukan palu sidang sebanyak tiga kali sekitar pukul 16.57 WIT, menandakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT resmi dibuka dan berlangsung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Sorongnews.com, dijadwalkan pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT itu dijadwalkan dilaksanakan selama 2 hari, tercatat dimulai hari ini Jumat (20/9/24) hingga Sabtu (21/9/24) besok.
Hingga berita ini diterbitkan, pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT masih sementara berlangsung. (Jharu)
Komentar