SORONG, PBD – Menepis isu pelaku Curanmor paling viral beberapa hari ini yang dikabarkan Meninggal Dunia, Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana memimpin konferensi pers di lobby Polresta Sorong Kota, Rabu (27/3/24).
Diketahui sebelumnya, bahwa pihak keluarga pelaku curanmor berinisial MP (24) berprofesi sebagai ojek pangkalan serta warga Rufei, sempat melawan pihak Kepolisian saat hendak mengamankan MP di pangkalan ojek Rufei Kota Sorong belum lama ini, hingga menyebabkan kaca mobil patroli Polisi rusak.
Kapolresta dengan tegas mengatakan bahwa pihak Kepolisian sebelum menangkap tersangka tentunya telah memiliki bukti permulaan yang cukup. Sehingga tidak mungkin salah tangkap dan dilakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku.
“Keterangan pers kali ini Kami lakukan untuk menjawab isu yang beredar bahwa pelaku MP usia 24 tahun alamat Rufei, residivis kasus Curanmor masih terlihat sehat bugar. Hanya saja sempat mengeluhkan lambung sakit dan pihak reskrim membawa ke dokter dan dokter menganjurkan rawat jalan. Jadi masyarakat, keluarga jangan mudah terprovokasi informasi yang tidak jelas,” ujar Kapolresta.
Lanjutnya, bahwa penangkapan MP merupakan tindak lanjut atas laporan Polisi nomor 118 nomor 156 dan 186 terkait pencurian motor yang dialami warga Kota Sorong. Dari LP tersebut kemudian pihak Kepolisian bergerak cepat dengan mengungkap sejumlah titik TKP di Kota Sorong yang diduga sebagai tempat pelaku menaruh kendaraan hasil curiannya.
Dimana dari tangan MP didapatkan barang bukti berupa 7 motor hasil curian dari dugaan 19 motor yang dicuri olehnya. Dimana modus pelaku untuk diperjual belikan dengan kisaran harga 2-3 Juta rupiah per unit motor.
“Pelaku baru 2 tahun bebas dari vonis pengadilan dengan kasus serupa. Kami yakin, Ia tidak bekerja sendiri. Oleh karena itu, Kami terus melakukan pengembangan dari kasus ini,” ungkap Kapolresta.
Tersangka MP dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun.
Kapolresta mengimbau kepada warga yang merasa kehilangan motor untuk dapat mengecek di Polresta Sorong Kota dengan membawa surat kelengkapan untuk dicocokkan. (Oke)
Komentar