Dinas LHKP PBD Lakukan Hal Ini, Untuk Pemberdayaan Masyarakat Kampung

SORONG, PBD- Demi merubah pola pikir masyarakat kampung untuk tetap menjaga kelestarian kawasan hutan, Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan (LHKP) Provinsi Papua Barat Daya melaksanakan Penyusunan Rencana Kelola Perhutanan Sosial.

Kegiatan dikemas dalam bentuk kelompok yang melibatkan perwakilan masyarakat dari Kota/Kabupaten di Provinsi Papua Barat Daya, dan berlangsung disalah satu hotel Kota Sorong, Jumat sore (01/03/24).

Kepala Dinas LHKP Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu, saat ditemui media pada akhir kegiatan mengatakan, mindset masyarakat harus dirubah, kalau dulunya menggantungkan hidup dari kayu kepada hasil hutan bukan kayu.

“Potensi hasil hutan bukan kayu cukup melimpah ditanah Papua khususnya Papua Barat Daya, jadi masyarakat di kampung dalam kawasan hutan perlu diberdayakan,” ucap Kadis LHKP Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu, pada beberapa media.

Ujarnya, mereka perlu dilatih maka itu kami bentuk kelompok guna menyusun perencanaan program jangka waktu 10 tahun, tetapi nanti akan dilakukan penyusunan tiap tahun.

“Program perhutanan sosial ini menjadi unggulan di Kementerian LHKP bagaimana memberdayakan masyarakat, tentu akan disinergikan dengan OPD atau dinas terkait yang menangani pemberdayaan masyarakat,” paparnya.

Jelas Kelly, ada pariwisata untuk tujuan wisata jasa lingkungan jadi banyak manfaat dari pemberdayaan lewat pelatihan ini, semoga dapat berkolaborasi dengan OPD teknis dan Balai Pelatihan.

“Masyarakat harus dilatih bagaimana menjual produk atau marketing sektor publik sesuai perkembangan teknologi informasi, kedepan kami akan menyiapkan galeri untuk menampung semua hasil hutan bukan kayu seperti minyak lawang, madu, anyaman dan lain-lain,” ungkapnya.

Bebernya, ini akan menjadi produk unggulan atau cenderamata ciri khas dari kota ini supaya ketika orang datang bisa membawa pulang buah tangan (oleh-oleh).

“Nah salah satu cara memberdayakan masyarakat melalui pelatihan sesuai surat edaran menteri kepada Gubernur, Bupati dan Walikota agar menganggarkan dana untuk program perhutanan sosial,” tegasnya.

“Dana Otsus harus digunakan untuk memberdayakan program-program seperti ini, sebab murni keterlibatan OAP jadi dana Otsus juga ke mereka kalau tidak hutan akan dibabat habis,” sambungnya.

Kelly bilang, bumi sudah tidak panas lagi tapi mendidih makanya harus menjaga lewat pemberdayaan masyarakat agar supaya mereka bisa hidup dengan hasil hutan bukan kayu.

Selain itu, disini ada daya tarik wisatanya juga jadi mereka kelola dan bisa hidup dari hasilnya, kedepan zaman semakin berkembang tugas kita ajak mereka tetap mengikuti perkembangan namun tidak meninggalkan budaya karakter dan kultur.

Ditempat sama, Kepala Seksi Wilayah II Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Maluku Papua, Lilian Komaling, bertutur giat untuk 10 tahun kemudian yang dituliskan menjadi rencana kerja tahunan lalu dilaksanakan tahun 2024.

Tambahnya, mereka kami bentuk dalam suatu kelompok perusahaan sosial dan akan mengerjakan potensi dari kawasan kehutanan dan semoga bisa menghasilkan rencana kelola perhutanan sosial yang baik. (Mewa)

Komentar