SORONG, PBD – Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Pemerintah daerah Provinsi Papua Barat Daya menggelar sosialisasi Indonesia’s Fulo Net Sink atau penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) 2030 di Provinsi Papua Barat Daya, bertempat di hotel Aston Sorong, Rabu (11/9/24).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekda Papua Barat Daya, John Way ditandai dengan pemukulan tifa, dilanjutkan penyerahan buku Folu Net Sink dan bibit Pohon sebagai simbol pencapaian Indonesia Folu Net Sink 2030.
Staf Ahli Menteri LHK Bidang Energi, Prof. Dr Haruni Krisnawati, S.Hut, M.Si menyatakan bahwa Indonesia telah berkomitmen untuk mengurangi emisi gas secara verbal dengan kemampuan sendiri sebesar 31,89% dan dukungan internasional 43, 24 %.
Tentunya, untuk menurunkan isu tersebut memerlukan dukungan dari semua sektor, terutama sektor kehutanan dan penggunaan lahan yang merupakan sektor paling signifikan untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 60%.
Oleh sebab itu, berbagai kebijakan dan skenario telah dilakukan antara lain program Indonesia fulo net sink 2030 yang dilaksanakan pada hari ini.
“Jadi, membuat skenario dimana pada tahun 2030 sektor kehutanan dan penggunaan lahan nantinya serapan emisi gas rumah kaca akan lebih tinggi atau seimbang dengan emisinya, ”
Pihaknya juga telah mensosialisasikan program net sink secara nasional dan sub nasional di wilayah papua barat daya yang dilanjutkan dengan workshop penyusunan rencana kerja sub nasional Indonesia net sink 2030
“Diharapkan, dapat menyusun strategi dan langkah opsi opsi mitigasi dalam bekerja yang akan dibangun dari kemampuan dan potensi yang dimiliki di provinsi Papua Barat Daya, ” tandasnya
Sementara itu, Sekda Papua Barat Daya, John Way Pemprov Papua Barat Daya menyambut baik sosialisasi Indonesia folu net sink tersebut. Ia menjelaskan bahwa seluruh hutan di Papua dikuasai oleh negara, tetapi masyarakat adat mempunyai hak di dalam kawasan kawasan hutan ini.
“Sebelumnya pemegang pemegang ijin sudah ada, tetapi nanti kita atur dengan baik sehingga semua bisa bermanfaat, terutama masyarakat adat. Kemudian Pemerintah daerah kabupaten/kota supaya semua bisa paham terkait emisi gas, ” pungkasnya. (Kevin)
Komentar