MAYBRAT, PBD – Penjabat Sekda Maybrat, Ferdinandus Taa mengingatkan 259 kepala kampung di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya agar menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) dengan baik. Anggaran yang ada harus dialokasikan berdasarkan program-program yang ditetapkan.
“Kepala kampung harus terbuka kepada masyarakat. Bila program sudah dibuat dan ditetapkan untuk pembangunan kampung harus dilaksanakan. Jangan begitu uang cair turun Sorong, uang sudah mau habis naik. Hal-hal ini akan bikin masalah terus di dalam kampung,” tegasnya Ferdinandus Taa saat ditemui di Kumurkek belum lama ini.
Menurutnya, pemerintah daerah akan tegas terhadap kepala kampung. Apabila kepala kampung masih jalan tidak sesuai aturan akan dilakukan evaluasi. Apalagi pemerintah berencana akan melakukan pemilihan kepala-kepala kampung serentak di tahun ini sehingga tidak ada lagi persoalan.
“Pesan pemerintah itu, tinggalkan hal-hal yang masih menggunakan uang secara sembarang. Negara ini sudah baik, ada regulasi dan aturan. Olehnya kami juga tegas, dan kepala kampung tidak boleh lagi main-main. Jika tidak menjalankan tugas baik dan tidak terbuka, diganti,” tegasnya.
Ferdinandus juga menekankan agar kepala kampung tidak mencampur urusan pribadi dengan memakai dana kampung. Hal-hal begini akan membuat program kampung tidak terkafer dan tidak berjalan baik.
“Dana desa atau uang kampung diturunkan itu peruntukannya untuk pembangunan dan kemajuan di kampung tersebut. Bukan uang digunakan pada kepentingan pribadi dan lainnya. Kepala kampung harus membangun baik kampung itu sehingga Tuhan juga baik dan sayang,” tutupnya. (Valdo)
Komentar