BPK Papua Barat bersama Pemkab Maybrat Bahas Indikasi Permasalahan, Beri Rambu-rambu Belanja Modal dan Perjalanan Dinas

SORONG, PBD – Tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Papua Barat menggelar pertemuan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Maybrat bertempat di salah satu hotel di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (15/3/24).

Pertemuan bersama itu membahas mengenai progres BPK selama 20 hari sebelumnya di lapangan terkait belanja modal dan perjalanan dinas di lingkup Pemerintahan Kabupaten Maybrat hingga membahas indikasi permasalahan lainnya.

Pj Sekda Maybrat, Ferdinandus Taa mengatakan bahwa, pertemuan pihaknya bersama Tim BPK Papua Barat dalam rangka menyampaikan beberapa progres terkait belanja modal dan perjalanan dinas.

“Tadi kami sudah rapat dari teman-teman BPK, mereka menyampaikan beberapa progres kurang lebih 20 hari mereka di lapangan terkait yang mereka lihat itu soal belanja modal dan perjalanan dinas,” ujar Pj Sekda Maybrat, Ferdinandus Taa saat ditemui Sorongnews.com usai menggelar pertemuan, Jumat (15/3/24).

Lebih lanjut dipaparkannya bahwa, dari pertemuan ini, menurutnya menjadi catatan pihaknya terkait rambu-rambu dan ketentuan-ketentuan, sehingga dapat memaparkan laporan keuangan secara terinci ditanggal 16 April 2024 nantinya.

“Ini menjadi catatan untuk kami di Pemerintah, tadi sudah disampaikan rambu-rambunya dan ketentuan-ketentuan, misalnya perjalanan dinas, tadi juga sudah disampaikan belanja modal itu ada kekurangan volume, itu inti pokok yang mereka potret di lapangan. Nanti mereka akan kembali setelah lebaran untuk pemeriksaan terinci, nanti hasilnya setelah terinci baru mereka sampaikan ke kami, nanti setelah tanggal 16 April 2024,” paparnya.

Diakuinya, Pemerintah Kabupaten Maybrat telah menyiapkan laporan keuangan, sehingga kedepannya laporan keuangan dapat terinci dan terarah.

“Sambil mereka datang, kami juga siapkan laporan keuangan, kami sampaikan dengan lampiran-lampirannya supaya nanti di laporan terinci bisa terarah, apa-apa yang bisa mereka potret kembali di lapangan,” terangnya.

Pj Sekda Maybrat itu menyebut, saat ini belum ada dokumen laporan keuangan, kedepannya akan disampaikan apabila telah dilangsungkan pemeriksaan secara terinci.

“Sementara belum ada dokumen. Dokumen laporan dari BPK belum, nanti setelah pemeriksaan terinci baru mereka sampaikan,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua Tim BPK Papua Barat, Arif Rahman menyampaikan bahwa, pertemuan pihaknya bersama Pemkab Maybrat untuk menyampaikan indikasi permasalahan yang pihaknya temukan.

“Terkait hasil pemeriksaan interim, pemeriksaan ini satu rangkaian dengan pemeriksaan terinci, kami akan kembali lagi pada saat Pemda sudah menyampaikan laporan keuangannya. Hari ini kami sampaikan dulu terkait dengan indikasi permasalahan yang kita sudah temukan,” kata Ketua Tim BPK Papua Barat, Arif Rahman.

Dirinya berharap, apabila nantinya laporan keuangan telah pihaknya terima dari Pemkab Maybrat, maka pihaknya akan mendorong perbaikan serta memberikan opini atas laporan keuangan.

“Harapannya nanti pada saat laporan keuangan sudah kami terima, laporan keuangan sudah balance, sudah lengkap, sehingga nanti pada saat kami turun ke rinci, kami tinggal memotret atau mendorong untuk perbaikan-perbaikan yang kami akan berikan opini atas laporan keuangannya nanti,” harapnya.

Ditambahkannya, pihaknya telah menyampaikan beberapa permasalahan, sehingga dirinya meminta agar dapat diperbaiki sebelum jadwal laporan keuangan diterbitkan.

“Tadi sudah saya sampaikan beberapa permasalahan sebelum laporan keuangan diterbitkan bisa diperbaiki, diantaranya terkait penatausahaan keuangan di aset tetap, persediaan dan kami sampaikan juga indikasi permasalahan terkait kekurangan volume fisik dan ketentuan-ketentuan seperti kebijakan akuntansi dan pokok-pokok pengelolaan keuangan,” tambahnya. (Jharu)

___ __ ___ ___ ___ ___ ___ ___ __ ___ __ __ __ ___

Komentar