JAKARTA, DKI JAKARTA – PT Permata Putera Mandiri (PPM) salah satu unit usaha PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. (ANJ) telah selesai melaksanakan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) pada 13 Februari 2023.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.4704/Menlhk-PDASHL/KTA/DAS.1/8/2020 tertanggal 7 Agustus 2020, kegiatan rehabilitasi DAS dilaksanakan di area seluas kurang lebih 13 Ha di kawasan hutan lindung DAS Malanu Distrik Sorong Utara, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Diketahui, pelaksanaan kegiatan rehabilitasi DAS ini merupakan kewajiban dan komitmen perusahaan terhadap lingkungan sebagai pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
Dengan keberhasilan tersebut, Direktur Utama PT Permata Putera Mandiri, Mohammad Fitriyansyah menyerahkan rehabilitasi DAS kepada Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan KLHK, Dyah Murtiningsih bertempat di Ruang Rapat Ditjen PDASRH, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Kamis (15/6/23) lalu.
Direktur Utama PT Permata Putera Mandiri, Mohammad Fitriyansyah menyebutkan bahwa, prioritas dan komitmen perusahaan adalah perlindungan hutan, salah satunya dengan kegiatan rehabilitasi, penanaman tanaman di area HCS, penanaman kembali daerah sempadan sungai, serta merawat pepohonan hutan di dalam area operasional perusahaan.
“Pengelolaan hutan yang lestari dan pemanfaatannya atas sumber daya adalah kunci untuk memerangi perubahan iklim dan berkontribusi pada kemakmuran dan kesejahteraan generasi sekarang dan mendatang,” kata Direktur Utama PT Permata Putera Mandiri, Mohammad Fitriyansyah.
Diketahui, area rehabilitasi seluas kurang lebih 13 Ha tersebut telah ditanami 19.380 jenis pohon Mahoni, Merbau, Linggua, Cempedak, Pinang, Rambutan, Durian dan Jambu Mete dengan persentase tumbuh tanaman hidup rata-rata sebesar 94,76 persen.
Tanaman tersebut dipilih karena diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekitar sehingga kelestarian tanaman tersebut akan tetap terjaga.
Selain itu, penanaman bibit tanaman khusus diharapkan mampu mengurangi risiko bencana longsor dan menjaga keanekaragaman hayati di lingkungan sekitar.
Dalam kegiatan pemeliharaan tahun kedua pada tahun 2022, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Remu Ransiki, Dinas Kehutanan Propinsi Papua Barat, dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Kota Sorong telah melaksanakan groundcheck, pemantauan, dan evaluasi, sekaligus memberikan bimbingan teknis kepada pekerja pemeliharaan kawasan.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan regulasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tanggal 31 Januari 2019, yang telah menerbitkan IPPKH untuk jalan angkutan perkebunan kelapa sawit seluas kurang lebih 11,48 Ha di kabupaten Sorong Selatan.
Sesuai aturan, perusahaan pemegang IPPKH harus melakukan rehabilitasi DAS. Pemilihan lokasi rehabilitasi DAS juga merujuk pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.10612/Menlhk-PDASHL/KTA/DAS.1/12/2019 tentang Penetapan Lokasi Penanaman Dalam Rangka Rehabilitasi DAS atas nama PT Permata Putera Mandiri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Sorongnews.com, sebagai informasi, Grup ANJ lainnya yang berada di Sorong Selatan, PT Putera Manunggal Perkasa (PMP) secara rutin melakukan program tahunan untuk pengayaan hutan dengan menanam berbagai jenis pohon, seperti Jambu (Syzygium sp), Merbau (Intsia bijuga), Mahang (Maccaranga sp), Nageia Wallichiana, Cempedak (Artocarpus integer), Resak (Vatica rassak) dan beberapa jenis pohon lainnya di area High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS). (**/Jharu)
Komentar