8 Jam Dipalang, Sepakat Denda 2 M Ruas Jalan Km 17 Kota Sorong Akhirnya Dibuka

SORONG, PBD – Usai dipalang selama 8 jam lamanya, akhirnya pemalangan ruas jalan nasional tepatnya di Jalan Sorong-Klamono, Km 17, Kota Sorong, dibuka Minggu malam (16/2/25) sekitar pukul 20.11 WIT.

Sebelumnya, sejumlah warga melakukan aksi pemalangan dimulai Minggu siang (16/2/25) sejak pukul 12.10 WIT.

Aksi pemalangan ini dibuka usai dilaksanakan mediasi antara pihak keluarga korban, pihak kepolisian hingga pimpinan TNI setempat. Mediasi itu berlangsung di Mapolres Sorong, Kabupaten Sorong.

Setelah mediasi, Wakapolda Papua Barat Daya Kombes Pol Semmy Ronny Tabhaa bersama perwakilan keluarga dan pimpinan TNI mendatangi lokasi pemalangan sekitar pukul 19.43 WIT untuk membacakan hasil mediasi tersebut. Suasana sempat memanas dan mencekam karena sebagian besar massa aksi enggan membuka pemalangan, bahkan sempat terjadi keributan.

Dalam pernyataan yang dibacakan salah satu perwakilan pihak keluarga korban, dikatakannya bahwa usai mediasi, pihak keluarga telah mendapatkan kesepakatan bersama yang menjadi kesepakatan semua pihak.

“Kami dari pihak keluarga telah melakukan mediasi dan kami telah mendapatkan beberapa kesepakatan yang mana menjadi pegangan kita semua,” ujarnya.

Dibeberkannya bahwa, hasil mediasi menyebutkan bahwa uang denda yang dibayarkan yakni sebesar Rp 2 Miliar dan pelaku tetap diproses hukum.

“Uang denda sebesar Rp 2 Miliar dan pelaku tetap diproses hukum,” ucapnya.

Akhirnya massa aksi membuka pemalangan dibantu pihak kepolisian setempat sekitar pukul 20.11 WIT. Tak lama kemudian hujan mengguyur deras disekitaran lokasi tersebut.

Dalam keterangannya, Kapenrem 181/PVT Mayor Inf Bambang Triyono mengatakan bahwa, kasus yang diduga melibatkan oknum anggota TNI ini masih dalam tahap pendalaman dan apabila dari hasil pendalaman terbukti keterlibatan oknum anggota TNI maka pihaknya memastikan akan menindak secara tegas sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

“Masih dalam tahap pendalaman dan apabila dari hasil pendalaman terbukti ada Anggota TNI yang melakukan pelanggaran, pastinya kita akan tindak secara tegas sesuai aturan dan hukum yang berlaku,” ujar Kapenrem 181/PVT Mayor Inf Bambang Triyono.

Lebih lanjut, ditegaskannya bahwa, pihaknya tidak akan menutup-nutupi kejadian apabila ada oknum anggota TNI yang terbukti melakukan pelanggaran itu.

“Kami TNI, khususnya TNI-AD tidak akan menutup-nutupi kejadian jika ada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Dirinya meminta untuk seluruh pihak untuk saling menghargai azas praduga tidak bersalah dan bersama sama menunggu hasil pendalaman tersebut.

“Proses pendalaman kejadian sedang dilaksanakan dari pihak-pihak terkait, baik dari Intelijen Kepolisian maupun Aparat PM TNI dan Intelijen TNI. Mari kita saling menghargai azas praduga tidak bersalah dan kita sama-sama menunggu hasil pendalaman tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan Sorongnews.com, sejumlah warga melakukan aksi pemalangan jalan nasional tepatnya di Jalan Sorong-Klamono, Km 17, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Minggu siang (16/2/25).

Aksi pemalangan ini terjadi sejak pukul 12.10 WIT. Sejumlah warga melakukan aksi pemalangan menggunakan kayu dan batu. Selain melakukan aksi pemalangan, warga turut membakar ban bekas ditengah jalan raya tersebut.

Akibatnya, arus lalu lintas dari arah Kota Sorong menuju Aimas Kabupaten Sorong maupun sebaliknya mengakibatkan sedikit tersendat. Nampak kendaraan roda dua hingga empat terpaksa putar balik, sebagian kendaraan ada yang masih bertahan disekitaran lokasi. Ruas jalan tikus pun akses ditutup sejumlah warga.

Sejumlah pengendara mengaku kesulitan menjalankan aktivitasnya lantaran adanya aksi pemalangan yang dilakukan ini. (Jharu)

keterlibatan oknum anggota TNI maka pihaknya memastikan akan menindak secara tegas sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

“Masih dalam tahap pendalaman dan apabila dari hasil pendalaman terbukti ada Anggota TNI yang melakukan pelanggaran, pastinya kita akan tindak secara tegas sesuai aturan dan hukum yang berlaku,” ujar Kapenrem 181/PVT Mayor Inf Bambang Triyono.

Lebih lanjut, ditegaskannya bahwa, pihaknya tidak akan menutup-nutupi kejadian apabila ada oknum anggota TNI yang terbukti melakukan pelanggaran itu.

“Kami TNI, khususnya TNI-AD tidak akan menutup-nutupi kejadian jika ada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Dirinya meminta untuk seluruh pihak untuk saling menghargai azas praduga tidak bersalah dan bersama sama menunggu hasil pendalaman tersebut.

“Proses pendalaman kejadian sedang dilaksanakan dari pihak-pihak terkait, baik dari Intelijen Kepolisian maupun Aparat PM TNI dan Intelijen TNI. Mari kita saling menghargai azas praduga tidak bersalah dan kita sama-sama menunggu hasil pendalaman tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan Sorongnews.com, sejumlah warga melakukan aksi pemalangan jalan nasional tepatnya di Jalan Sorong-Klamono, Km 17, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Minggu siang (16/2/25).

Aksi pemalangan ini terjadi sejak pukul 12.10 WIT. Sejumlah warga melakukan aksi pemalangan menggunakan kayu dan batu. Selain melakukan aksi pemalangan, warga turut membakar ban bekas ditengah jalan raya tersebut.

Akibatnya, arus lalu lintas dari arah Kota Sorong menuju Aimas Kabupaten Sorong maupun sebaliknya mengakibatkan sedikit tersendat. Nampak kendaraan roda dua hingga empat terpaksa putar balik, sebagian kendaraan ada yang masih bertahan disekitaran lokasi. Ruas jalan tikus pun akses ditutup sejumlah warga.

Sejumlah pengendara mengaku kesulitan menjalankan aktivitasnya lantaran adanya aksi pemalangan yang dilakukan ini. (Jharu)

___ ___ ___ ___

Komentar