MANOKWARI, PAPUA BARAT – Polresta Manokwari melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang ibu rumah tangga bernama Aresty Gunar Tinarga (38), pada Senin lalu (10/11/2025), di kawasan Reremi Puncak, Kabupaten Manokwari.
Rekonstruksi tersebut diperagakan langsung oleh pelaku bernama Yaya Himawan dengan total 44 adegan.
Kegiatan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara, didampingi tim penyidik dan personel Sabhara. Rekonstruksi digelar di dua lokasi yang berbeda, yakni tempat kejadian pembunuhan dan lokasi pelaku melakukan mutilasi.
Pada adegan awal, pelaku digambarkan berangkat dari rumah menuju kediaman korban menggunakan ojek sambil membawa sebilah sangkur yang ia sisipkan di bagian pinggang. Setibanya di rumah korban, pelaku sempat berbincang sebelum mendorong korban hingga terjatuh dan menikam dada korban sebanyak tiga kali hingga meninggal dunia.
Usai memastikan korban tewas, pelaku memasukkan tubuh korban ke dalam container pakaian kemudian memesan mobil pikap untuk membawa jenazah ke lokasi kedua. Di titik tersebut, pelaku melakukan aksi mutilasi dan memasukkan potongan tubuh korban ke dalam lubang saptic tank.
Dari total adegan yang diperagakan, penyidik menyoroti dua adegan yang dinilai paling sadis, yaitu saat pelaku menusuk korban di TKP pertama dan saat memutilasi bagian paha korban hingga putus di TKP kedua. Adegan korban diperankan oleh anggota Polwan Polresta Manokwari.
“Sebanyak 44 adegan sudah diperagakan dari TKP pertama hingga TKP kedua. Rekonstruksi ini menjadi bagian dalam penyempurnaan berkas perkara yang akan segera kami limpahkan ke pihak kejaksaan,” ujar AKP Agung Gumara usai kegiatan.
Ia juga menjelaskan bahwa unsur pembunuhan berencana dimasukkan dalam berkas perkara. Namun, kepastian mengenai hasil pembuktian tetap akan diputuskan dalam persidangan nantinya.
Proses rekonstruksi berlangsung aman dan dikawal ketat aparat kepolisian. Sejumlah warga sekitar terlihat menyaksikan jalannya rekonstruksi dari luar garis pengamanan. (Rolly)










Komentar