31 TPS di 5 Distrik Kabupaten Maybrat Akan Direlokasi ke Kumurkek

SORONG, PBD – Situasi kamtibmas yang belum menentu di 5 Distrik di Kabupaten Maybrat membuat penyelenggara Pemilu, KPU akan melakukan relokasi terhadap 31 Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke wilayah yang lebih aman yaitu di Kumurkek, Ibu Kota Kabupaten Maybrat. Hal ini diungkap Ketua KPU PBD, Andarias Kambu belum lama ini usai bertemu Pj Gubernur PBD, Muhammad Musaad.

Ia mengatakan bahwa ada sekitar 3000an pemilih di 31 TPS tersebut. Dimana sebagian masih mengungsi akibat situasi kamtibmas yang belum kondusif, sehingga perlu direlokasi ke tempat yang lebih aman.

“Kami harap pelaksanaan pada pemungutan suara 14 Februari semua disana dapat berjalan lancar dan aman. Kami dari KPU Provinsi menjadikan ini atensi,” ujar Andarias Kambu.

Selanjutnya, pada Jumat (12/1/24) Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Jhonny Edison Isir akan melakukan kunjungan ke Maybrat dan memantau langsung situasi keamanan disana. (Oke)

Komentar