SORONG, PBD – Jajaran Polresta Sorong Kota kembali membebaskan tiga dari tujuh warga yang sebelumnya diamankan pasca kericuhan yang berlangsung sejak Rabu (27/8/25) hingga Jumat malam (29/8/2025). Pembebasan dilakukan pada Sabtu siang (30/8/25).
Sementara itu, empat warga lainnya masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kericuhan tersebut merupakan buntut dari aksi penolakan pemindahan empat tahanan politik kasus dugaan makar, yang merupakan anggota Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB), dari Sorong ke Makassar, Sulawesi Selatan.
Pembebasan tiga warga ini tak lepas dari hasil koordinasi dan sinergitas antara Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD), DPR Papua Barat Daya jalur Otsus, Forum Lintas Suku, tokoh-tokoh adat, serta pihak kepolisian.
Sebelumnya, sebanyak 16 warga juga telah dibebaskan pada Jumat malam (29/8/25) sekitar pukul 20.10 WIT. Namun, terdapat satu warga berinisial YM yang resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatannya dalam kericuhan.
Kuasa hukum dari Koalisi Advokat HAM Papua, Simon Soren, menyebut bahwa dari tujuh warga yang terakhir diamankan, tiga sudah dibebaskan, sedangkan empat masih menjalani proses hukum.
“Hari ini tiga orang dibebaskan, termasuk satu pelajar. Satu sudah ditetapkan tersangka, empat lainnya masih ditahan dan dalam pemeriksaan,” ujar Kuasa hukum dari Koalisi Advokat HAM Papua, Simon Soren, Sabtu (30/8/25).
Lebih jauh, Simon menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan profesional, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Kami minta agar jangan ada pihak yang dikambinghitamkan. Aparat harus bekerja profesional sesuai prosedur hukum. Kami juga mendesak agar kasus penembakan yang terjadi beberapa waktu lalu saat aksi protes segera diusut tuntas,” tegasnya.
Ia mengajak semua pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk membuka ruang dialog demi penyelesaian yang damai.
“Papua ini negeri yang penuh cinta dan damai. Jangan biarkan langkah-langkah represif melahirkan luka baru. Mari kedepankan hati, bukan kekerasan,” pungkasnya.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait alasan dilepaskannya sejumlah warga tersebut. (Jharu)
Komentar