SORONG, PBD – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) resmi membentuk Tim Terpadu Penegakan Peraturan Gubernur dan Peraturan Kepala Daerah (Pergub-Perkada) Nomor 23 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Pembentukan Tim Terpadu Penegakan Pergub-Perkada ini ditandai melalui Rapat Pembentukan Tim Terpadu yang dilaksanakan bertempat disalah satu hotel di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (4/12/25).
Rapat dibuka secara simbolis oleh Pj Sekda PBD Yakob Kareth ditandai dengan penabuhan tifa mewakili Gubernur PBD Elisa Kambu.
Pj Sekda PBD Yakob Kareth mengatakan bahwa pembentukan tim terpadu menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam menjaga ketertiban umum di seluruh wilayah Provinsi Papua Barat Daya.
“Pembentukan tim ini sangat penting untuk mengatasi persoalan menonjol di masyarakat. Penegakan peraturan daerah harus dilakukan secara kolaboratif bersama TNI-Polri serta instansi terkait agar hal-hal yang tidak terdeteksi dapat dicegah sejak awal,” ujar Pj Sekda PBD Yakob Kareth.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan, Penanggulangan Bencana serta Satpol PP Provinsi PBD Vincente Campana Baay menjelaskan bahwa keberadaan tim terpadu akan memastikan pelaksanaan Pergub dan Perkada Nomor 23 Tahun 2023 berjalan lebih efektif.
Menurutnya, ruang lingkup penegakan peraturan daerah sangatlah luas dan kompleks, mulai dari operasi rokok ilegal, peningkatan keamanan lingkungan (siskamling), hingga penertiban aktivitas yang mengganggu ketentraman umum.
“Penegakan perda ini luas sekali. Semua itu membutuhkan kerja bersama agar pelaksanaannya efektif,”terang Kepala DKP2B dan Satpol PP Papua Barat Daya Vicente Campana Baay.
Kemudian, Kepala Bidang Satpol PP Papua Barat Daya, Frans Salmon Thesia menambahkan bahwa implementasi Pergub dan Perkada 23/2023 sebenarnya telah dimulai sejak 1 September 2025.
“Beberapa langkah penertiban telah dilakukan, termasuk pembersihan penyalahgunaan ruang milik jalan pada sejumlah titik,” ucap Kepala Bidang Satpol PP Papua Barat Daya, Frans Salmon Thesia.
Tidak hanya itu, kolaborasi Satpol PP PBD bersama Satpol PP Kota Sorong dan Balai Pelaksana Jalan Nasional disampaikannya telah membuahkan hasil dalam penanganan banjir di depan Metro 99 Km 9 dan Jalan Sungai Maruni Km 10 Kota Sorong.
“Setelah dilakukan pembersihan saluran, genangan air tidak lagi terlihat. Hal seperti ini perlu dipertahankan untuk kenyamanan masyarakat,” imbuhnya.
Frans berharap pembentukan tim terpadu dapat semakin memperkuat efektivitas berbagai kegiatan penegakan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat kedepan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Sorongnews.com, Tim Terpadu Penegakan Pergub-Perkada ini turut melibatkan 20 nama, terdiri dari unsur pemerintah, TNI, Polri, dan lembaga teknis lainnya sebagai berikut:
- Gubernur Papua Barat Daya
- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat Daya
- Komandan Korem 181/PVT
- Komandan POM AL–XIV Sorong
- Wakil Gubernur Papua Barat Daya
- Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya
- Asisten Administrasi Setda Provinsi Papua Barat Daya
- Kepala Dinas Kebakaran, Penyelamatan, dan Satpol PP Provinsi PBD
- Kepala Bidang Trantibum dan Linmas KP2B & Satpol PP Provinsi PBD
- Direktur Samapta Polda Papua Barat Daya
- Direktur Binmas Polda Papua Barat Daya
- Komandan Kodim se-Papua Barat Daya
- Kapolres/Kapolresta se-Papua Barat Daya
- Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat Daya
- Kepala Biro Pemerintahan, Kesra, dan Otsus Setda Provinsi PBD
- Kepala Satpol PP Kabupaten/Kota se-Papua Barat Daya
- Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Sorong
- Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat Daya
- Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota se-Papua Barat Daya
- Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (Bidang Pajak) Provinsi PBD
Dengan terbentuknya tim terpadu ini, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menegaskan komitmennya untuk menghadirkan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Kolaborasi lintas sektor diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mencegah potensi gangguan ketertiban sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan secara lebih cepat dan terkoordinasi. (Jharu)











Komentar