SORONG, – Setelah 2 orang pelaku penganiayaan berat (pembakaran dan pembawa botol bensin) yang mengakibatkan meninggalnya Wa Gesuti di km 8 Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya ditangkap oleh tim gabungan Polresta Sorong Kota, kini pelaku penganiayaan terhadap korban berinisial OB diringkus tim gabungan pada Sabtu siang (28/1/23).
Kapolresta Sorong Kota, melalui Plh. Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota Iptu Ade Andini, menuturkan bahwa berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan keterangan saksi mengarah kepada terduga pelaku OB (20 thn) sebagai orang yang ikut melakukan penganiayaan terhadap korban Wa Gesuti (Wage).
“Alhamdulillah berkat kerja keras siang malam dari tim gabungan, Sabtu siang sekitar pukul 13.40 Wit berhasil menangkap satu lagi pelaku pengeroyokan kejadian km 8 ” Ujarnya
Informasi yang berhasil dihimpun bahwa penangkapan OB dipimpin oleh Aiptu Dachlan Anny, bersama tim di jalan lampu merah SMEA menuju gedung Sirambe yang sementara memungut besi rongsokan.
Berdasarkan hasil interogasi awal pelaku mengakui pada saat korban di tarik dan di pukul oleh tersangka Fery Tabakore, pelaku OB juga lari menuju keberadaan korban dan langsung memukul korban secara terus menerus sebanyak 7 kali di bagian wajah.
“Kami akan terus berupaya bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini, menangkap pelaku sesuai dengan peran masing masing ” tutupnya.
Sebelumnya polisi telah menahan dua orang tersangka diduga yang menyiram dan membakar tubuh ODGJ Wage hidup-hidup. Wage yang sempat dilarikan ke rumah sakit tidak dapat ditolong dinyatakan meninggal dunia. (Oke)
Komentar