SORONG, PBD – Aksi protes besar-besaran mengguncang Desa Umiyal, Kecamatan Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah pada Sabtu (20/9/25) lalu.
Ratusan warga yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa dan Ketua BPD melakukan pembakaran terhadap lima rumah bantuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Aksi ini disinyalir merupakan bentuk penolakan keras terhadap klaim tiga pulau sengketa yakni Pulau Sain, Kiyas, dan Piyai yang diklaim oleh Pemkab Raja Ampat dan Provinsi Papua Barat Daya sebagai bagian dari wilayah administrasinya.
Masyarakat Desa Umiyal menolak tegas klaim tersebut. Waraga menegaskan bahwa ketiga pulau itu merupakan bagian tak terpisahkan dari Pulau Gebe, wilayah administratif Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.
Menanggapi situasi yang memanas itu, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu akhirnya buka suara. Ia menegaskan bahwa penyelesaian konflik ini akan tetap mengikuti jalur hukum dan prosedur kenegaraan yang berlaku.
“Ya, kita ini kan hidup di Indonesia yang diatur oleh undang-undang. Kita akan melanjutkan proses ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang nantinya memfasilitasi pembahasan antara Provinsi Papua Barat Daya dan Provinsi Maluku Utara,” ujar Gubernur PBD Elisa Kambu kepada awak media, Senin (22/9/25).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan, termasuk peninjauan lapangan dan pengumpulan dokumen lengkap yang akan diserahkan langsung ke Kemendagri.
“Kami siap berangkat besok. Saya sendiri yang akan pimpin tim ke Jakarta. Dokumen sudah lengkap, sudah ada hasil rapat bersama masyarakat adat dan Pemkab Raja Ampat,” terangnya
Gubernur Elisa Kambu menyatakan keyakinannya bahwa perjuangan untuk mengembalikan tiga pulau tersebut akan membuahkan hasil. Ia mengimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan aksi-aksi yang bisa memperkeruh suasana.
“Kami berharap tidak ada aksi lagi. Kita akan ikuti prosedur yang ada. Tugas kita sekarang adalah mendorong Pemerintah Pusat agar segera memfasilitasi pertemuan resmi antarprovinsi,” jelasnya.
Ditambahkannya bahwa, dirinya optimis bahwa sengketa 3 pulau antara Provinsi Maluku Utara dengan Provinsi Papua Barat Daya akan dimenangkan Provinsi Papua Barat Daya.
“Saya percaya bisa, kita tetap melalui mekanisme yang ada,” ucapnya dengan penuh optimis.
Sengketa wilayah antara Kabupaten Raja Ampat dan Kabupaten Halmahera Tengah ini bukan baru pertama kali terjadi. Ketiga pulau tersebut disebut-sebut memiliki nilai strategis dan potensi sumber daya alam yang tinggi. Hal inilah yang diduga menjadi pemicu utama perseteruan klaim wilayah antara dua provinsi bertetangga itu. (Jharu)
Komentar