Pemda Maybrat Tertibkan Puluhan Kendaraan Aset Daerah

SORONG, – Pemerintah daerah kabupaten Maybrat dibantu Kejaksaan Negeri Sorong, berhasil menertibkan puluhan kendaraan dinas milik Pemda Maybrat yang telah lama digunakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah pindah tugas, maupun pejabat daerah yang sudah tidak lagi menjabat.

Sekda Kabupaten Maybrat, Jhoni Way, mengatakan bahwa jumlah kendaraan yang hendak ditertibkan tahun 2020 berjumlah 75 unit dengan nilai taksiran sekitar Rp.79,4 Milyar. Namun yang baru ditertibkan berjumlah 17 unit dengan nilai taksiran sekitar Rp.6,9 milyar.

Yang belum ditertibkan 58 unit dengan nilai taksiran Rp.72,4 Milyar sedangkan kendaraan yang sudah ditertibkan tahun 2019 sebanyak 46 unit dengan nilai taksir Rp.12,1 Milyar.

“Ini baru kendaraan, nanti rumah, tanah juga akan ditertibkan. Aset berhamburan dimana-mana. Kami catat tapi tidak dicek. Padahal agar bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK salah satu syaratnya adalah terkait aset daerah,” terang Sekda.

Ia berharap kendaraan yang sudah ditertibkan ini bisa dipergunakan oleh pejabat ASN lainnya sehingga mengurangi anggaran pengadaan kendaraan dan alokasi anggarannya dapat di gunakan untuk pembangunan.

__ ___ __ ___ __ ___ ___

Komentar