SORONG, PBD – Wakil Bupati Sorong Selatan, Yohan Bodory menyampaikan apresiasi mendalam kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, serta Komisi II DPR RI atas perhatian terhadap usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) Imekko. Ia menegaskan bahwa pemekaran wilayah Imekko ini merupakan aspirasi murni masyarakat yang telah diperjuangkan selama lebih dari satu dekade (10 tahun).
Dirinya mengenang bagaimana proses awal perjuangan dilakukan oleh masyarakat di Distrik Inanwatan, salah satu wilayah di Imekko.
“Ketika di Inanwatan, belum ada gedung untuk sidang aspirasi terkait DOB dan kami gelar sidang itu didepan pelabuhan, proses ini sangat prosedural, dimulai dari aspirasi rakyat, diteruskan oleh DPRD hingga ke tingkat pemerintah, namun semangat masyarakat tidak pernah padam,” ujar Wabup Sorsel Yohan Bodory.
Lebih lanjut, menurutnya, pemekaran wilayah menjadi DOB adalah satu-satunya jalan agar Imekko dapat berkembang. Saat ini, wilayah yang terdiri dari 5 distrik dan 45 kampung itu masih belum memiliki infrastruktur dasar seperti jalan beraspal, sehingga hal ini menunjukkan urgensi pemekaran agar pembangunan dapat lebih merata dan efektif.
“Tidak ada satu kilometer pun aspal di wilayah Imeko. Karena itu, hanya melalui DOB kami bisa harapkan adanya pertumbuhan. Masyarakat telah lama menantikan ini sejak era pemerintahan Presiden SBY hingga Jokowi,” terangnya.
Ia mengonfirmasi bahwa usulan DOB Imekko mencakup 5 Distrik utama yakni Inanwatan, Metemani, Kais, Kokoda, dan Kokoda Utara. Namun diakuinya, rencana kedepan akan ada penambahan tiga distrik baru melalui pemekaran di wilayah Kokoda Utara, yakni Distrik Imu, Kokoda Barat, dan Kokoda Tengah, sehingga total menjadi delapan distrik.
“Ibukota Kabupaten nanti akan ditempatkan di Inanwatan, karena distrik ini adalah yang tertua dan memiliki nilai historis,” bebernya.
Ditegaskannya bahwa tidak ada tantangan serius yang dihadapi saat ini dalam proses pembentukan DOB Imekko. Dipaparkannya, masyarakat dan pemerintah daerah telah siap menyuplai seluruh dokumen yang diperlukan, termasuk dari masyarakat adat demi mempercepat realisasi.
“Atas nama masyarakat Imekko dan Sorong Selatan, kami sampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada pemerintah pusat, provinsi serta seluruh anggota DPR baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat, terutama Komisi II DPR RI yang membidangi urusan DOB,” tutupnya. (Jharu)
Komentar