RAJA AMPAT, PBD – Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat, Mansyur Syahdan, melantik gugus tugas kabupaten layak anak dan satuan tugas (satgas)perlindungan perempuan dan anak di Gedung Wanita Syalome Syeben, Waisai, Raja Ampat, Senin (17/11/2025).
Pelantikan ini merupakan bagian dari deklarasi Kabupaten Raja Ampat sebagai kabupaten layak anak. Pelantikan di tandai dengan Penandatangan berita acara dan pembacaan naska.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Raja Ampat NOMOR: 188/122/SK-BRA/XI/2025 tentang pembentukan satuan tugas penanganan masalah perempuan dan anak di Kabupaten Raja Ampat.
Dalam sambutan Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam yang diwakili oleh Wakil Bupati, Mansyur Syahdan mengatakan, hari ini adalah hari yang sangat penting bagi Raja Ampat.
“Melalui deklarasi ini, kita menyatakan komitmen kuat untuk mewujudkan Raja Ampat sebagai Kabupaten Layak Anak, di mana setiap anak dapat tumbuh, berkembang, sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” ujarnya
Mansyur menekankan bahwa, anak adalah generasi penerus bangsa, aset masa depan, dan penentu kemajuan peradaban. Baginya, kualitas kehidupan anak hari ini akan menentukan kualitas bangsa di masa mendatang. Oleh karena itu, memberikan perlindungan, pemenuhan hak, dan ruang yang kondusif bagi tumbuh kembang anak adalah tanggung jawab kita semua.
Mansyur menegaskan, kabupaten layak anak bukan sekadar label atau prestise, tetapi komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak dalam berbagai dimensi: kesehatan, pendidikan, perlindungan, partisipasi, dan infrastruktur. Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak.
“Untuk mewujudkan tujuan mulia ini, hari ini kita membentuk dan melantik Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak dan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak. Kepada seluruh anggota Gugus Tugas dan Satgas yang dilantik, saya menyampaikan selamat. Tugas saudara-saudara adalah mulia dan strategis: melindungi anak-anak kita, memastikan terpenuhinya hak-hak mereka, dan mencegah segala bentuk kekerasan,” pintanya
Wabup menginstruksikan seluruh kepala OPD agar dalam setiap program dan kegiatan, aspek perlindungan dan pemenuhan hak anak menjadi pertimbangan. Mari kita integrasikan prinsip-prinsip KLA dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program di masing-masing OPD.
Ia juga mengajak semua warga masyarakat untuk bersama-sama menjadi garda terdepan dalam melindungi anak-anak.
Lanjut, tambah Mansyur, Lingkungan keluarga, sekolah, kampung, dan masyarakat harus menjadi ruang aman bagi anak untuk tumbuh dan berkembang. Laporkan setiap bentuk kekerasan dan pelanggaran hak anak kepada pihak berwenang.
“Mari kita wujudkan Raja Ampat yang layak bagi anak, di mana setiap anak mendapat kesempatan yang sama untuk meraih mimpi mereka, tumbuh dengan sehat, belajar dengan baik. dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan,” tutup Mansyur Syahdan. (David)











Komentar