TPS 20 Kelurahan Malaingkedi Akan Laksanakan Pemungutan Suara Ulang

SORONG, PBD – TPS 20 yang berada di kelurahan Malaingkedi Distrik Malaimsimsa akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Hal ini disampaikan komisioner KPU PBD, Divisi Teknis Penyelenggara M. Gandhi Siradjudin, saat ditemui sorongnews.com di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (15/2/24).

“Benar bahwa kami telah menginstruksikan KPU Kota Sorong agar PPD Malaimsimsa dalam 2 hari ini menyiapkan PSU di TPS 20 kelurahan Malaingkedi,” ujar Gandhi.

Ia mengatakan keputusan ini dilakukan KPU setelah mendapatkan laporan dari tim divisi teknis penyelenggara.

“Ada temuan di TPS 20 adanya penggunaan surat suara oleh yang tidak memiliki hak memilih sekitar 40 orang. Dimana penggunaan KTP yang tidak terdaftar dalam DPT, DPTB atau DPK,” ujar Gandhi.

Meski alasan mereka sebagai WNI yang berhak memilih dan dipilih, namun sesuai amanah UU nomor dan dan PKPU ada 3 syarat pemilih dalam Pemilu, yaitu DPT, DPTB dan DPK.

Ia mengatakan sejauh ini baru TPS 20 yang akan melaksanakan PSU. Sedangkan kabupaten lain dikabarkan pula ada potensi untuk PSU karena hal serupa. (Oke)

Komentar