Tingkatkan Daya Saing Usaha, Pemkot Sorong Ajak UMKM Lakukan Hal Ini

SORONG, PBD- Pemerintah Kota Sorong melalu Dinas Perdagangan melaksanakan sosialisasi Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT), di salah satu hotel Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (15/11/23).

Pj Wali Kota Sorong Septinus Lobat, dalam hal ini diwakili oleh Staff Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Sorong, Amos Kareth, membuka kegiatan dengan resmi.

Sebelum membuka Amos mengatakan, pelaksanaan sosialisasi guna mengajak para pelaku usaha perdagangan agar menerapkan ketentuan & peraturan BDKT.

“Giat ini sekaligus menciptakan kesadaran tentang hukum bagi Pelaku Usaha dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Amos Kareth.

Amos, juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada dinas perdagangan kota Sorong karena telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi, sebagai bentuk perhatian pemerintah atas terjaganya kualitas produk-produk makanan dan minuman dalam keadaan kemasan/terbungkus.

“Melalui giat hari ini dapat memberikan bimbingan dan pemahaman kepada setiap pelaku usaha mengenai syarat dan ketentuan yang harus di ikuti untuk setiap produk BDKT,” tegasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini sehingga diharapkan produk-produk unggulan yang ada di kota Sorong, agar dapat masuk dan di terima secara nasional karena sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Diketahui secara umum BDKT merupakan barang atau komoditas yang dimasukkan ke dalam kemasan tertutup dan untuk mempergunakannya harus merusak kemasannya terlebih dahulu.

Kegiatan ini melibatkan 50 orang pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kota Sorong dengan sumber dana dari dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2023 sebesar Rp. 195.710.440. (Mewa)

Komentar