Timsel KPU PBD Buka Pendaftaran, Berikut Target dan Jadwalnya !

SORONG, PBD – Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU Provinsi Papua Barat Daya Periode 2023-2028, yang terdiri dari Pdt. Dr. Thomson F. E Elias, kalangan akademisi/tokoh agama, Dr. Bustamin Wahid, akademisi UNAMIN Sorong, Dr, Kris Nugroho, akademisi UNAIR Surabaya, Johanna Kristina Naomi Kamesrar, SE, Akademisi STIE Bukit Zaitun dan Aktivis Perempuan Papua dan Gatot Purnomo, tokoh masyarakat dan mantan komisioner KPU Papua Barat, mengatakan usai dilantik pada 5 Februari lalu di Jakarta, mereka mulai mengawali kegiatan dengan sosialisasi pengumuman pendaftaran calon anggota KPU Provinsi Papua Barat Daya yang dimulai sejak Jumat (10/2/23) hingga 16 Februari.

Ditemui saat jumpa pers di sekretariat Timsel, ketua Timsel, Thomson, menyebutkan bahwa kerja timsel KPU PBD ini berada dalam mekanisme dan aturan main yang telah ditetapkan.

“Kami akan mencari 10 sosok terbaik yang kemudian akan di bawa ke KPU RI di Jakarta, untuk menjalankan mekanisme dan menyisakan 5 orang anggota KPU PBD. Kerja-kerja timsel kurang lebih tiga bulan dari Februari-April 2023. Kita berharap pendaftar sebanyak mungkin, sebab KPU PBD memiliki jumlah anggota sebanyak 5 orang, maka pendaftar setidaknya lebih banyak dari 10 kali kebutuhan atau minimal 50 orang peserta calon anggota KPU,” ungkap Thomson.

Proses dan tahapan seleksi akan menyisihkan 20 peserta, setelah tes tulis CAT dan psikologi. Setelah itu dari tes wawancara dan kesehatan akan menyisihkan 10 peserta dan selanjutnya akan dibawakan ke Jakarta untuk fit and properties dari KPU RI.

Adapun proses pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Ad Hoc (Siakba) dimana calon pendaftar dapat melakukan aktivasi akun, mengunduh dan mengunggah persyaratan di aplikasi tersebut.

“Dalam aplikasi tidak ada sistem perbaikan ya, sehingga benar-benar pastikan semua dokumen sesuai. Sedangkan dokumen asli dan dokumen yang tidak ada di aplikasi misalnya ijazah, pas foto, ktp, nanti berkasnya diserahkan ke timsel,” imbuh Gatot.

Berikut tahapan pelaksanaan seleksi anggota KPU PBD Periode 2023-2028 :

  • Pengumuman Pendaftaran 10-16 Februari
  • Pendaftaran 10-21 Februari
  • Penelitian administrasi 10-28 Februari
  • Penetapan hasil penelitian administrasi 1 Maret
  • Pengumuman hasil administrasi 2-4 Maret
  • Seleksi Tertulis dan psikotes 5-11 Maret
  • Penetapan hasil tertulis dan psikotes 12-13 Maret
  • Pengumuman hasil tertulis dan psikotes 14-15 Maret
  • Masukan dan tanggapan masyarakat 14-19 Maret
  • Tes Kesehatan 16-18 Maret
  • Tes Wawancara 19-21 Maret
  • Penetapan hasil kesehatan dan wawancara 22-23 Maret
  • Pengumuman hasil kesehatan dan wawancara 24-25 Maret
  • Penyampaian nama calon ke KPU RI. (Oke)

Komentar