SORONG, PBD- Ratusan sopir angkutan umum kembali tutupi halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Senin pagi (16/10/23).
Aksi demo ini terjadi sejak pagi sekitar pukul 07.00 WIT, dimana para supir angkutan umum jalur kota mulai berkumpul di Terminal Remu, Kota Sorong.
Dalam perjalanan menuju kantor Provinsi Papua Barat Daya terlihat bentangan spanduk yang dipegang beberapa supir bertuliskan “Taksi Kuning Bukan Barang Ilegal Kami Minta Kejujuran Pemerintah”.
Setibanya dilokasi Kantor Provinsi PBD pada pukul 10.00 WIT, salah satu orasi yang disampaikan perwakilan supir mengatakan janji untuk dibekukan operasi taxi online tak ada kabar sampai saat ini.
Katanya, sudah mau masuk satu bulan tidak ada kabar selepas dibuatnya kesepakatan berupa surat pembekuan taxi online sejak 24 September 2023 di Kantor Provinsi Papua Barat Daya.
Ketua Komunitas Pengusaha Angkutan Darat Kota Sorong, La Sadika dalam keterangannya menambahkan bahwa harus ada kepastian terkait taksi online terkhusus Maxim yang telah menganggu stabilitas angkutan umum taksi kuning.
Sehingga aksi hari ini diharapkan, Pemerintah Provinsi segera mengeluarkan surat keputusan pembekuan taxi online karena dinilai tidak memiliki kelengkapan dokumen perijinan didaerah dengan jelas.
Pantauan sorongnews.com, pihak kepolisian turut serta memblokade pintu masuk Kantor Provinsi Papua Barat Daya dan para sopir angkutan umum masih terus melanjutkan orasi mereka. (Mewa)
Komentar