Pengukuhan Penjabat Kepala Kampung Sempat Ricuh, Kaca Samusiret Jadi Sasaran !!

MAYBRAT, PBD- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maybrat Papua Barat Daya melantik dan mengukuhkan 259 penjabat kepala kampung se- Kabupaten Maybrat di Gedung Samusiret, Kumurkek, Papua Barat Daya, Senin (16/10/23).

Pengukuhan penjabat kepala kampung ini berdasarkan surat bupati nomor: 79 tahun 2023 tentang pengangkatan penjabat kepala kampung.

Penjabat kepala kampung yang ditunjuk ini seluruhnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tugas di Maybrat. Adapun tugas pokok dari pada penjabat kepala kampung nantinya, menyelenggarakan pemerintahan kampung, menjaga keamanan, menyiapkan pemilihan kepala kampung serentak hingga dapat terpilih secara definitif.

Hasil pantauan dari Sorongnews.com pengukuhan 259 penjabat kepala kampung se- Maybrat ini sempat terjadi keributan. Warga tidak terima penjabat kepala kampung yang ditunjuk di kampung tersebut. Hal ini pun berimbas ribut hingga pembacaan nama-nama penjabat yang ditunjuk sempat terhenti sampai situasi kembali kondusif.

Nampak warga yang melakukan keributan ini melempar dan memecahkan kaca Gedung Samusiret. Warga melempar menggunakan batu membuat tiga helai kaca Gedung Samusiret pecah akibat dari amukan spontan warga itu. Setelah situasi kembali kondusif pembacaan nama-nama penjabat kepala kampung yang ditunjuk dilanjutkan.

Kaca samusiret jadi sasaran amukan warga/valdo

Penjabat (Pj) Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu menjelaskan, pemilihan kepala kampung serentak ini lompatan sejarah di Maybrat. Dimana, Maybrat mulai meletakkan dasar-dasar pemerintahan yang sesuai aturan dan Undang-Undang. Pemilihan kepala kampung ini sesuai Perda digelar 24 Oktober 2023 minggu depan.

“Penjabat kepala kampung yang ditunjuk ini adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan tidak ada kepentingan. Tugas mereka itu fokus menyelenggarakan pemerintahan kampung dan menjaga situasi keamanan kamping. Terpenting lagi, menyiapkan proses pemilihan kepala kampung hingga selesai pelantikan,” jelas Bernhard Rondonuwu.

Selain itu, lanjut dia, menyelesaikan data-data penduduk secara terperinci dan akurat. Lalu, membuka kantor kampung setiap hari, serta aktifkan pelayanan perkantoran kampung. Kemudian penjabat kepala kampung yang ditunjuk harus netral, tidak boleh diboncengi siapapun sehingga pemilihan berjalan aman, lancar dan sukses.

Disinggung soal warga yang tidak terima, Rondonuwu kembali tegaskan, penjabat itu pegawai dan tugasnya hanya dua minggu. Dia hanya mengisi kekosongan dan menyiapkan data, membuka kantor, menjaga keamanan dengan berkoordinasi pada Babinkamtibnas dan Babinsa. Sehingga tidak ada kepentingan dari penjabat tersebut.

“Saya juga meminta agar warga jeli memilih kepala kampung nantinya. Jabatan kepala kampung ini 6 tahun maka silahkan memilih kepala kampung yang sesuai dengan hati, yang mau memperhatikan pembangunan di kampung. Terpenting lagi itu yang mau memperhatikan kemajuan dari pada kampung,” tutup Rondonuwu.

Kabag Pemerintahan Kampung Setda Maybrat, Kelemenz Howay menambahkan, penjabat kepala kampung yang dikukuhkan memiliki tugas melaksanakan pembangunan di kampung. Namun yang paling pokok adalah memfasilitasi proses pemilihan kepala kampung secara serentak.

“Tahapan berikut, penjabat kepala kampung segera melakukan pendataan penduduk. Dimana penduduk yang punya hak pilih adalah penduduk ril yang tinggal di kampung tersebut. Kita tidak pakai data dari Disdukcapil atau data KPU tapi penduduk ril. Kenapa, mengantisipasi data pemilihan nantinya,” cetus Klemenz.

Tugas lainnya itu, lanjut dia, memfasilitasi pembentukan panitia bersama-sama dengan Baperkam untuk panitia pemilihan. Dimana di Maybrat nantinya ada 5 tim panitia pemilihan di tingkat kampung. Diharapkan, penjabat kepala kampung yang dikukuhkan dapat melaksanakan tugas secara optimal karena waktunya sangat singkat.

“Kami harap semua warga, tokoh intelektual agar memberikan doa dan dukungan yang akan mengikuti pemilihan kepala kampung nantinya. Kami juga harapkan penjabat yang ditunjuk semua netral, tidak boleh berpihak kepada salah satu calon sehingga semua dapat berjalan baik,” harapnya.

Anggaran tahapan pemilihan kepala kampung serentak ini bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Maybrat tahun 2023. Anggaran yang dipersiapkan di dalam proses pemilihan ini kurang lebih sebesar Rp 1 miliar. (Valdo)

Komentar