SORONG, PBD – Adolof Kambuaya resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan menggantikan posisi Plt Kadisdik papua Barat Daya sebelumnya yang dijabat George Yarangga. Serah terima jabatan ini disaksikan Pj Sekda Papua Barat Daya, Johny Way dan kepala BKPSDM, Gamar Malabar di kantor Gubernur Papua Barat Daya, Kamis (27/6/24).
Ditemui usai Sertijab, Adolof Kambuaya mengatakan bahwa Ia akan bekerja sesuai tupoksi yang diberikan kepadanya selaku kadisdik Papua Barat Daya. Dimana sesuai regulasi, peraturan menteri dan UU Sisdiknas, ada sejumlah keterbatasan yang diberikan oleh negara kepada Dinas Pendidikan Provinsi. Salah satunya tidak memiliki kewenangan dalam mengelola lembaga pendidikan SD sampai SMA.
Namun demikian, sesuai amanah UU Otonomi Khusus nomor 2 tahun 2021, dimana ada kekhususan pada bidang pendidikan, dimana alokasi 30 persen untuk dana pendidikan. Dana alokasi pendidikan tersebut tentunya diperuntukan untuk pendidikan anak asli Papua khususnya dalam bidang vokasi dan peningkatan kemampuan keterampilan anak asli Papua agar lebih mandiri dan menjadi generasi emas Papua.
“Kita pada prinsipnya kerja mengikuti regulasi. Keluar dari situ namanya kebijakan yang dibuat oleh pemerintah daerah sesuai kondisi dan situasi,” ujar Adolof.
Ditambahkan olehnya, bahwa semisal regulasi pengawasan pada Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) bukan kewenangan dinas pendidikan Provinsi, namun karena kebijakan, Ia akan melakukan monitoring terkait PPDB agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak sekolah dalam menerima peserta didik baru.
“Kalau bicara kewenangan, kewenangan itu tidak ada di kami. Tapi karena kebijakan, Kami akan monitoring juga agar PPDB tidak bermasalah di provinsi ini,” imbuhnya.
Ia berharap dengan kehadiran dinas Pendidikan di Provinsi Papua Barat Daya, semakin memajukan pendidikan di wilayah tersebut. (oke)
Komentar