TAMBRAUW, PBD – Kantor KPU Kabupaten Tambrauw yang dipalang secara adat dengan simbol bentangan kain merah sejak tanggal 31 Juli 2023 lalu, dibuka setelah melalui proses komunikasi panjang antara pihak keluarga bersama KPU Provinsi Papua Barat Daya dan KPU Kabupaten Tambrauw pada Rabu (16/8/23) di ibu kota Kabupaten Tambrauw, Fef, Papua Barat Daya.
Pembukaan palang yang dilakukan oleh pihak keluarga Yohanes Viktor Baru tanpa adanya tuntutan maupun permintaan dari pihak keluarga. Sebelumnya beredar ada beberapa permintaan dari pihak keluarga Yohanes Viktor Baru.
Tomhas Baru selaku keluarga dari Yohanes Viktor Baru saat memberikan keterangan pers menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak atas kejadian proses pemalangan.
“Kami selaku keluarga dari Yohanes Viktor Baru meminta maaf kepada semua pihak terutama KPU Kabupaten Tambrauw, KPU PBD dan KPU RI atas kejadian yang kami lakukan beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Dia mengaku proses pemalangan yang dilakukan pihak keluarga sehingga berlarut -larut akibat tidak adanya ruang pertemuan untuk membahas masalah ini.
“Pemerintah daerah atau pihak lain merasa penting sudah. Palang ini berlaku hanya satu atau dua hari. Kami hanya menunggu ruang, ruang ini belum ada. Baru tadi malam Selasa Red) kami dipanggil ke Sorong, kami diberikan penjelasan. Kami keluarga terima,” tegasnya.
Dia menjelaskan proses terjadinya pemalangan yang dilakukan pihaknya karena sebelumnya keponakan yang bernama Yohanes Viktor Baru tembus lima besar KPU Kabupaten Tambrauw, namun berselang tiga hari nama Yohanes Viktor Baru hilang dari daftar lima besar KPU Kabupaten Tambrauw.
“Siapapun yang mengalami situasi seperti itu pasti melakukan berbagai macam tindakan. Mungkin bukan ini saja model lain lagi,” tambah dia.
Saat disinggung terkait permintaan denda yang sebelumnya keluarga minta, Thomas Baru mengaku pihak keluarga tidak menerima apapun dari denda yang sebelumnya di minta oleh pihak keluarga. Dia mengatakan pihak keluarga dengan ikhlas membuka palang tersebut setelah merasa puas atas penjelasan.
“Tidak ada penerimaan yang awalnya kami minta 1 milyar, Babi 1 Ekor dan kain timur. Tidak ada satupun yang kami terima. Yang paling utama sa cabut palang karena penjelasan,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya Andarias Kambu mengapresiasi serta terima kasih kepada pihak keluarga masyarakat Imekko, karena dengan hati terbuka mau berkomunikasi dan bersama-sama mencari solusi penyelesaian persoalan pemalangan Kantor KPU Kabupaten Tambrauw.
Terlihat hadir dalam pembukaan palang tersebut komisioner KPU Tambrauw, perwakilan kepolisian dan aparat kampung. (Oke)
Komentar