Tanggapi Pernyataan Jimmy Ijie Terkait Pendamping Kampung, AG Tak Terima

SORONG, – Menanggapi pernyataan anggota DPR RI Dapil Papua Barat, Jimmi Ijie dalam rapat kerja komisi V DPR RI dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) RI beberapa hari lalu, yang mengatakan tenaga pendamping di Papua Barat adalah kelompok yang paling makmur karena bekerja sama dengan aparat kampung untuk mengatur pelaporan pertanggungjawaban dana kampung, tidak diterima baik oleh Abdullah Gazam (AG) selaku ketua DPW PKB Papua Barat yang juga adalah anggota DPR Papua Barat.

Abdullah Gazam dalam keterangannya, Selasa (16/3/21) mengatakan bahwa dirinya sebelum menjadi anggota DPR Papua Barat, pernah menjadi tenaga pendamping di program Kementerian PDTT beberapa tahun lalu, oleh karena itu, Ia merasakan betul betapa menderitanya sebagai pendamping terutama mereka yang berada di kampung-kampung, olehnya itu dalam beberapa kesempatan Ia bersama Menteri PDTT menyampaikan dan meyakinkan ke Menteri bahwa harus ada pengecualian untuk Papua dan Papua Barat soal kesejahteraan tenaga pendamping terkait soal honor dan tambahan operasional lainya perlu diperhatikan, mengingat tanah Papua yang begitu luas dengan letak geografis yang begitu berat tidak sebanding dengan tugas dan tanggung jawab yang di bebankan negara kepada para pendamping.

Lanjut AG bahwa honor plus operasional dan asuransi yang mereka Pendamping Lokal Desa (PLD) terima hanya berkisar sekitar Rp. 2.675.000 sesuai acuan regulasi yang diatur dalam SK Menteri Desa, PDTT RI Nomor 29 Tahun 2020 untuk Kabupaten Wondama misalnya.

“Saya mau ajak kalian pakai akal sehat saja apa uang segitu cukup kah, tanya Gazam dengan nada kesal. Pakai logika saja, uang segitu hanya untuk operasional dan transportasi saja sudah habis di jalan, belum lagi komunikasi koordinasi dan pelaporan per bulan. Sebagai anggota DPR RI dari Dapil Papua Barat seharusnya sudah paham betul tentang kondisi Papua, semestinya beliau turut serta memperjuangkan penambahan alokasi anggaran kepada para tenaga pendamping di Papua Barat baik itu diminta ataupun tidak diminta,” tegas AG

Komentar