Tahu Manfaatnya, Desyana Jitmau Ikuti Vaksin Diusia Kehamilan 8 Bulan

SORONG, – Diantar suami dan anak ketiganya, Desyana Tutuhatunewa Jitmau memberanikan diri untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 yang digelar oleh Partai NasDem di Terminal Remu, Kota Sorong, Papua Barat, Sabtu (21/8/21).

Usai menjalani vaksin dan observasi, Desyana mengaku pada awalnya tidak berani mengikuti vaksin karena informasi bahwa Ibu Hamil tidak diperbolehkan mengikuti vaksin. Namun setelah mendapatkan informasi dari bidan di puskesmas dan dukungan dari suami serta mengetahui manfaat vaksin, Ia memberanikan diri untuk mengikuti vaksinasi.

“Karena manfaatnya bagus untuk melawan virus Covid, jadi paitua (suami) bilang saya ikut vaksin. Supaya mengurangi resiko terkena Covid,” urai Desyana.

 

Sementara itu Ketua Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Papua Barat, dr. Filvanus Jabay didampingi Sektetaris POGI Papua Barat, dr. Yan Kambu dan dr. Syafri Pusra menjelaskan bahwa sesuai instruksi presiden dan Menteri Kesehatan bahwa sejak 18 Agustus telah diperbolehkan Ibu hamil untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.

POGI Papua Barat sendiri akan melakukan pengawasan kepada setiap Ibu hamil yang usai divaksin.

“POGI membuat sebuah aplikasi, dimana disitu ada form indetifikasi Ibu Hamil dan akan terus dipantau sampai kelahiran,” terang Filvanus.

Filvanus juga menyarankan kepada Ibu hamil yang memiliki penyakit hipertensi atau tekanan darah tinggi, asma akut, auto imun dan alergi akut untuk tidak divaksin. Sedangkan mas kandungan yang dianjurkan untuk vaksin diatas 3 bulan sampai maksimal memasuki 8 bulan.

Ia berharap Ibu hamil yang terimunisasi vaksin Covid-19 dapat diatas 70% karena menjadi upaya pemerintah guna mencapai kekebalan imunitas atau herd immunity. (Oke)

Komentar