SORONG, PBD – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) melalui pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPOA). Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi pembentukan TIMPOA Provinsi Papua Barat Daya yang digelar di salah satu hotel di Kota Sorong, Jumat (12/6/2026).
Penjabat Sementara (Pjs) Sekretaris Daerah Papua Barat Daya, Victor Solossa, mengatakan pembentukan TIMPOA menjadi kebutuhan penting mengingat posisi strategis Papua Barat Daya sebagai daerah otonom baru yang terus berkembang dan menjadi perhatian dunia internasional.
Menurutnya, Kota Sorong sebagai ibu kota Provinsi Papua Barat Daya merupakan pintu gerbang utama kawasan tersebut. Letaknya yang strategis menjadikan Sorong sebagai pusat aktivitas pemerintahan, ekonomi, investasi, perdagangan, hingga pariwisata yang menarik kunjungan masyarakat dari dalam maupun luar negeri.
“Papua Barat Daya merupakan provinsi yang relatif baru dan akan memasuki usia empat tahun pada Desember mendatang. Sebagai daerah yang memiliki posisi strategis, kita perlu memastikan seluruh aktivitas yang berlangsung, termasuk keberadaan orang asing, dapat terpantau dengan baik,” ujar Victor.
Ia menjelaskan, peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara ke Papua Barat Daya, khususnya ke kawasan Raja Ampat, menjadi indikator positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Apalagi, Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Sorong kini telah berstatus sebagai bandara internasional yang semakin membuka akses kunjungan dari berbagai negara.
“Bahkan hampir setiap minggu terdapat penerbangan internasional maupun pesawat pribadi yang masuk ke wilayah Papua Barat Daya. Wisatawan asing tidak hanya beraktivitas di Raja Ampat, tetapi juga banyak yang tinggal dan berinteraksi langsung dengan masyarakat di Kota Sorong,” katanya.
Meski memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah, Victor menilai kondisi tersebut juga memerlukan pengawasan yang terkoordinasi agar seluruh aktivitas warga negara asing berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, keberadaan TIMPOA dinilai sangat strategis sebagai wadah koordinasi antarinstansi dalam melakukan pengawasan, pertukaran informasi, serta deteksi dini terhadap berbagai potensi permasalahan yang berkaitan dengan arus masuk dan aktivitas orang asing.
“Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mendukung penuh pembentukan TIMPOA. Kami berharap tim ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, aparat keamanan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta kedaulatan wilayah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat Daya, George Yapsenang, mengatakan pembentukan TIMPOA bertujuan memperkuat sistem pendataan dan pengawasan terhadap warga negara asing yang berada di wilayah Papua Barat Daya.
Menurut George, Papua Barat Daya merupakan daerah tujuan wisata internasional sekaligus kawasan yang menjadi lokasi operasional sejumlah perusahaan besar. Kondisi tersebut menyebabkan tingginya mobilitas warga negara asing, baik sebagai wisatawan, pekerja, maupun pelajar.
“Papua Barat Daya adalah pintu masuk dan juga daerah wisata dengan tingkat kunjungan yang tinggi. Selain itu, banyak perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Sorong Raya sehingga terdapat tenaga kerja asing yang bekerja maupun warga negara asing yang datang untuk kepentingan pendidikan dan lainnya,” ujarnya.
George menambahkan, TIMPOA nantinya akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Imigrasi, komunitas intelijen daerah, Kesbangpol, pemerintah kabupaten/kota, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pariwisata, hingga aparat keamanan.
Ia berharap melalui kolaborasi tersebut dapat dibangun sistem data terpadu yang memuat identitas, alamat tinggal, penjamin, hingga aktivitas warga negara asing yang berada di Papua Barat Daya.
“Sampai saat ini masing-masing instansi belum memiliki data yang lengkap dan terintegrasi terkait orang asing. Melalui TIMPOA, kami berharap dapat lahir satu basis data yang akurat sehingga memudahkan pengawasan, pengendalian, dan pemantauan keberadaan orang asing di Papua Barat Daya,” jelasnya.
Menurut George, setelah resmi terbentuk, fokus awal TIMPOA adalah melakukan pendataan menyeluruh terhadap warga negara asing yang berada di wilayah Papua Barat Daya. Data tersebut akan menjadi dasar dalam pelaksanaan pengawasan dan pengambilan kebijakan ke depan.
Pembentukan TIMPOA diharapkan dapat mendukung terciptanya iklim investasi dan pariwisata yang aman, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Provinsi Papua Barat Daya yang berbatasan langsung dengan kawasan internasional.
Dalam kegiatan tersebut turut memberikan materi, Kepala Imigrasi Sorong Robet Wanggai, Pengawas ketenagakerjaan Disnaker PBD, Frans Kelasin, Kepala dinas pariwisata PBD, Yusdi Lamatenggo dan Dirintelkam Polda PBD, Angling Guntoro.(Oke)









Komentar