SKK Migas Pertahankan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016

“Kami bangga dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja keras dan kepada manajemen serta seluruh pegawai SKK Migas yang telah menunjukkan tekad yang luar biasa untuk mengimplementasikan SMAP. Alhamdulillah keberhasilan ini harus kita pertahankan terus menerus,” pungkas Murdo.

Sebelumnya keberhasilan SKK Migas melakukan pencegahan korupsi telah diapresiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang diselenggarakan KPK (26/8/2020), SKK Migas mendapatkan penghargaan dari KPK. Pada acara tersebut, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjadi salah satu narasumber pada diskusi panel yang diselenggarakan oleh KPK.

Dalam upaya membangun integritas, saat ini SKK Migas telah melengkapi dengan berbagai perangkat yang dapat menjaga SKK Migas senantiasa menerapkan transparansi dan akuntabilitas. Tata kelola tersebut antara lain :

  1. Norma dan syarat kerja SKK Migas
  2. Prinsip 4 Nos (No Bribery, No Kickback, No Gift, No Luxurious Hospitality)
  3. Pedoman Etika SKK Migas
  4. Pedoman Pengendalian Gratifikasi SKK Migas
  5. Pedoman Whistleblowing System SKK Migas
  6. Pelaporan LHKPN
  7. Right to Audit
  8. Fraud Risk Assessment & Enterprise Risk Management
  9. Centralized Integrated Vendor Database (CIVD)

Komentar