SKK Migas Pertahankan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016

Jakarta, 9 November 2020. SKK Migas berhasil mempertahankan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001:2016 melalui audit surveillance ke-2 SMAP SNI ISO 37001:2016 yang diselenggarakan pada tanggal 2-6 November 2020. Sebelumnya SKK Migas telah berhasil mendapatkan sertifikasi ini di tahun 2018 dan mampu mempertahankannya pada audit surveillance tahunan.

Penerapan SMAP merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh SKK Migas dalam rangka meningkatkan tata kelola agar mampu mengelola hulu migas secara optimal sehingga dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi bangsa dan negara.

Sekretaris SKK Migas Murdo Gantoro menyampaikan, perbaikan dan peningkatan tata kelola hulu migas adalah salah satu kunci untuk membangun iklim usaha hulu migas yang semakin baik dan berdaya saing, serta mendapatkan kepercayaan dari stakeholders.

“Kami menyadari industri hulu migas adalah salah satu sektor yang rawan terjadi praktek korupsi. Industri hulu migas memiliki perputaran bisnis yang mencapai ratusan triliun setiap tahun, baik yang berasal dari investasi, proyek pengadaan barang/jasa dan lainnya. Maka penting untuk menjaga proses pengambilan keputusan investasi tidak terganggu oleh faktor non-investasi seperti penyuapan”.

Komentar