Siap Sukseskan Pemilu, Kejati PB Teken MOU bersama KPU Papua Barat Daya

SORONG, PBD- Siap mendukung penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat (PB) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya (PBD melakukan MOU yang berlangsung di salah satu hotel Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (1/11/23).

Kejati Papua Barat, Harli Siregar, dalam sambutannya menjelaskan bahwa MOU ini merupakan langkah baik tidak hanya pada Pemilu tetapi juga proses tahapan-tahapan yang sementara berlangsung saat ini.

“Maka dengan ini saya selaku pemimpin Kejaksaan menyatakan kalau kami siap mendukung KPU melalui saling berkoordinasi guna penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada mendatang lancar, damai dan sukses,” jelasnya.

Diungkapkannya, proses yang akan menguras tenaga dan membutuhkan kerja sama yaitu tahapan kampanye oleh setiap caleg setelah ditetapkan sebagai calon tetap.

“Nah, biasanya ditahapan kampanye ini yang semua akan kerja kolaborasi tidak hanya KPU pastinya akan ada bantuan aparat penegak hukum, disini kami akan hadir sebagai pihak yang telah diberikan tanggung jawab dari KPU sendiri,” bebernya.

Di panggung yang sama, Ketua KPU-PBD Andarias Daniel Kambu, merasa bangga dan memberi apresiasi terhadap Kejari Sorong karena telah bersedia melakukan MOU.

“Selepas MOU ini kami bersama Kejaksaan pastinya akan bekerja bersama terlebih dalam menegakan hukum dalam pesta demokrasi, kami pun berharap semua elemen dapat turut serta sukseskan pesta demokrasi ditahun depan,” tutur Andarias Kambu.

Dijelaskannya, dalam Pemilu terdapat tiga pilar yang sangat bersinergis yaitu penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU

Lanjutnya, tiga komponen yang akan turut membantu dalam penyelenggaraan Pemilu ialah pihak Kejaksaan, Kepolisian dan Bawaslu yang tentu mengacu pada amanah perundang-undangan yang berlaku.

Sehingga dirinya percaya, melalui kerjasama antar beberapa pihak dapat mengatasi terjadinya pelanggaran-pelanggaran Pemilu, dan dapat dipastikan kalau akan berjalan lancar serta aman terkendali.

Diketahui, MOU ini juga berlangsung antara KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat Daya bersama Kejaksaan Negeri Sorong. (Mewa)

Komentar