SORONG, PBD – Kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Provinsi Papua Barat Daya pada tahun 2025 menjadi sorotan dalam pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur bersma Dinas Pendidikan Papua Barat Daya bertempat di Kantor DPR Papua Barat Daya, Kota Sorong, Selasa (14/04/2026).
Di balik capaian tersebut, DPR menilai masih terdapat persoalan serius terkait efisiensi anggaran dan transparansi program.
RDP yang berlangsung
Dalam pelaksanaan RDP itu, terungkap bahwa IPM mengalami kenaikan sebesar 1,29 persen. Capaian ini diapresiasi lantaran terjadi di tengah rendahnya realisasi anggaran yang hanya mencapai sekitar 57 persen.
Sekretaris Komisi IV DPR PBD, Abdul Gafur menilai kondisi ini sebagai fenomena yang menarik sekaligus menjadi bahan evaluasi.
Menurutnya, peningkatan IPM di tengah minimnya penyerapan anggaran menunjukkan adanya efektivitas program, namun juga membuka pertanyaan tentang optimalisasi anggaran.
“Dengan realisasi anggaran hanya 57 persen tetapi IPM naik 1,29 persen, ini menunjukkan ada program yang tepat sasaran. Namun di sisi lain, ini juga menjadi catatan bahwa masih ada potensi anggaran yang belum dimanfaatkan secara maksimal,” ujar Sekretaris Komisi IV DPR PBD, Abdul Gafur.
Ia menyebut bahwa DPR optimistis capaian IPM dapat meningkat lebih signifikan apabila penyerapan anggaran bisa didorong hingga diatas 70 persen.
Selain itu, DPR turut meminta Dinas Pendidikan untuk membuka data IPM secara rinci hingga tingkat kabupaten/kota. Data tersebut dinilai penting untuk mengidentifikasi ketimpangan pembangunan, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
“Kami ingin melihat daerah mana yang rata-rata lama sekolahnya rendah, bagaimana kondisi kesehatannya, serta kontribusi ekonominya. Ini penting agar kebijakan ke depan lebih tepat sasaran dan inklusif,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pansus LKPJ Gubernur, Cartensz Malibela menyoroti tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) di Dinas Pendidikan. Dari total pagu anggaran sekitar Rp242 miliar, terdapat SiLPA mencapai Rp107 miliar.
Menurutnya, angka tersebut tergolong besar dan berpotensi menghambat manfaat program bagi masyarakat.
“Ini angka yang sangat besar. Sangat disayangkan jika anggaran sebesar itu tidak terserap dan tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Ketua Pansus LKPJ Gubernur, Cartensz Malibela.
Ia mengakui bahwa Dinas Pendidikan telah menjelaskan bahwa tingginya SiLPA disebabkan oleh keterlambatan transfer dana dari pemerintah pusat, khususnya dana Otonomi Khusus (Otsus). Kondisi ini membuat pelaksanaan program terhambat oleh keterbatasan waktu dalam tahun anggaran.
Kendati demikian, DPR meminta agar ke depan ada strategi atau formula yang mampu mengantisipasi keterlambatan tersebut agar tidak terus berulang.
“Selain persoalan anggaran, transparansi juga menjadi perhatian utama. Pansus meminta Dinas Pendidikan untuk menyampaikan data lengkap penerima beasiswa dan bantuan pendidikan secara rinci, termasuk identitas dan alamat penerima,” paparnya.
Langkah ini dinilai DPR penting untuk memastikan akuntabilitas serta mencegah potensi penyimpangan dalam distribusi bantuan.
“Kami minta data by name by address untuk seluruh penerima bantuan. Ini penting sebagai bentuk pertanggungjawaban publik dan transparansi pemerintah,” tandas Cartensz. (Jharu)

____
_____
_____
_____
_____
____













Komentar