Serahkan DPA-SKPD 2025, Pj Sekda PBD Minta OPD Gunakan Anggaran secara Bertanggungjawab

SORONG, PBD – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) tahun anggaran 2025 bertempat di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Kamis (23/1/25).

Selain menyerahkan DPA-SKPD, dilaksanakan pula penandatanganan pakta integritas di lingkungan Pemprov PBD.

Pj Sekda Papua Barat Daya, Jhony Way mengatakan bahwa, usai menyerahkan DPA-SKPD tahun anggaran 2025, dirinya meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menggunakan anggaran yang diserahkan itu secara bertanggungjawab.

“Dalam setiap penggunaan anggaran dan pelaksanaan program itu harus dilakukan dengan penuh tanggungjawab, tidak ada lagi terjadinya kesalahan dalam pelaporan yang berakibat pada kerugian daerah,” ujar Pj Sekda Papua Barat Daya, Jhony Way.

Lebih lanjut, dirinya menekankan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan pajak bagi masing-masing SKPD.

“Seluruh SKPD harus memperkuat koordinasi, saling berkoordinasi dengan baik, memastikan kepatuhan pajak harus optimal, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran,” terangnya.

Pada kesempatan itu, dirinya mengingatkan kepada seluruh SKPD untuk bersama-sama lebih disiplin dalam hal pengelolaan barang habis pakai.

“Setiap SKPD ini harus memastikan bahwa barang-barang habis pakai dicatat dengan lengkap, disertakan nota pembeliannya yang sah, dimasukkan dalam berita acara sebagai bukti dari pertanggungjawaban yang dilakukan,” tandasnya.

Ia berpesan kepada seluruh SKPD di lingkup Pemprov PBD agar lebih disiplin dalam menjalankan seluruh tugas, sekaligus menjaga citra dan marwah pemerintah yang bersih dan transparan ditengah-tengah masyarakat.

“Kami tentu berpesan kepada seluruh SKPD agar lebih disiplin, menjaga citra pemerintah yang bersih dan transparan ditengah-tengah masyarakat,” pesanya. (Jharu)

Komentar