SORONG, PBD – Pelaku penikaman terhadap seorang perempuan muda bernama Cristina Ewit Syufi (22) yang terjadi di kawasan Gereja Katolik Paroki Santo Bernardus Aimas, Kabupaten Sorong, pada Minggu (18/1/2026) lalu, akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian.
Kapolres Sorong AKBP Edwin Parsaoran saat dikonfirmasi Sorongnews.com membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa terduga pelaku berinisial MS berhasil diamankan tim gabungan Satreskrim Polres Sorong dan Satreskrim Polres Maybrat.
Ia menyebut bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa (20/1/26) dini hari sekitar pukul 03.37 WIT. Operasi penangkapan ini dipimpin Kasat Reskrim Polres Sorong IPTU Erikson Sitorus berdasarkan perintah langsung Kapolres Sorong.
“Terduga pelaku penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia berhasil kami amankan di Kampung Sisir, Distrik Saifi, Kabupaten Sorong Selatan,” ujar Kapolres Sorong AKBP Edwin Parsaoran.
Dirinya menjelaskan bahwa setelah melakukan aksinya, terduga pelaku sempat melarikan diri menuju Kampung Ayata, Distrik Aifat Timur Tengah. Tim gabungan kemudian melakukan pencarian di lokasi tersebut, namun pelaku tidak ditemukan.
Setelah melakukan penyelidikan lanjutan dan pengumpulan informasi, tim akhirnya mengetahui keberadaan terduga pelaku berada di Kampung Sisir, Distrik Saifi, Kabupaten Sorong Selatan.
“Tim segera bergerak ke lokasi dan mendapati terduga pelaku sedang tertidur. Selanjutnya pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan,” ungkapnya.
Usai penangkapan, terduga pelaku dibawa ke Polres Sorong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Sorong menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terkait motif serta kronologi lengkap peristiwa penikaman yang merenggut nyawa korban.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” imbuhnya. (Jharu)







Komentar