SORONG, – Sekretaris Distrik Sorong Kepulauan, Faudjia Umasangadji menolak tindakan yang dilakukannya sebuah tindakan yang menimbulkan rasa malu. Hal ini disampaikan Faudjia saat melakukan klarifikasi atas pemberitaan sebelumnya, terkait oknum pejabat yang meminta minuman ringan kepada sejumlah pengusaha dan pedagang.
Cek dulu : https://sorongnews.com/memalukan-oknum-pejabat-ini-buat-surat-minta-minuman-ringan/
“Tolong dihapus kata Memalukan, Saya bikin malu apa, Saya biking barang itu sesuai perintah Kepala Distrik kok. Saya tidak mungkin melakukan itu kalau tidak ada perintah Kepala Distrik,” terangnya mengawali klarifikasi tersebut.
Ia menceritakan kronologis awal mula surat tersebut terbit, dimana dia sebelumnya mendapatkan panggilan video oleh Kadistriknya.
“Ibu bagaimana ini, sudah mau lebaran, tolong usahakan pegawai-pegawai ini yang mau lebaran. Saya cuma bilang siap, setelah saya bikin saya tanya siapa yang tanda tangan, Saya atau Bapak, bapak bilang Ibu saja. Setelah surat jadi, Saya suruh ojek antar ke pengusaha-pengusaha dan pedagang yang ada di Pulau Dum,” urai Faudjia.
Surat yang ditanda tangani pada Selasa 26 April 2022 itu kemudian bocor ke tim saber pungli, setelah diketahui tim saber pungli, pada Rabu (27/4/22) Faudjia mengaku mendapatkan perintah dari Kadistrik untuk menarik semua surat-surat yang sudah diedarkan dan mengembalikan minuman yang telah diberikan.
“Saat Saya tarik surat, pengusaha ini balik heran lagi, kenapa ditarik suratnya. Ini kan menandakan bahwa pengusaha tidak keberatan kok, terakhir dulu juga begitu, tidak ada masalah, semuanya berdasarkan kerelaan tidak ada paksaan. Ada pegawai juga ini yang tidak senang,” lanjut Faudjia.
Setelah itu, Ia juga telah dipanggil tim Saber Pungli untuk dimintai keterangan dan telah memberikan keterangan sebenar-benarnya serta bukti foto-foto pengembalian minuman yang telah diterima.
“Kita sudah selesaikan semua, Saya kaget berita ini naik lagi padahal saya sudah dipanggil tim saber pungli. Saya sudah jelaskan semua ke mereka,” imbuhnya.
Menanggapi pernyataan Pimpinannya di media koreri.com yang membantah bahwa Ia yang menyuruh dan bahkan tidak menahu soal surat tersebut, Faudjia mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar. Ia beralasan tidak mungkin dirinya berani membuat surat tanpa perintah atasan.
Baca juga : https://koreri.com/2022/04/29/kadistrik-sorkep-aksi-staf-minta-minuman-kaleng-tanpa-sepengetahuan-saya/
“Atas perintah beliau, kalau bukan perintah beliau buat apa saya bikin. Teman-teman sampai bilang Bapak ini Parah, Bapak suruh Ibu bikin baru,” sebutnya.
Apapun alasan Faudjia, kegiatan tersebut bertentangan dengan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi nomor 9 tahun 2022 tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya dimana point kedua dengan jelas mengatakan bahwa Pegawai Negeri dan penyelenggara negara wajib menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dengan tidak melakukan permintaan, pemberian dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan. Dimana point ini menjelaskan bahwa hal tersebut bertentangan dengan kode etik dan memiliki resiko sanksi pidana. (Mewa/Oke)
Komentar