Sejumlah Bupati di Papua Barat Daya Diisukan Terlibat “Amankan” Audit BPK Masing-Masing 2 M

JAKARTA, – Dikutip dari Tempo.co Kepala Sub Auditorat II BPK Perwakilan Papua Barat Abu Hanifa dan Ketua Tim pada Sub Auditorat II David Patasaung yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi bersama 4 orang lainnya di Sorong, berkoordinasi terkait dengan rencana pengambilan uang dari beberapa kabupaten di Provinsi Papua Barat pada sekitar Juli 2023. Daerah itu di antaranya Kabupaten Tambrauw, Maybrath, Sorong Selatan, dan Teluk Bintuni.

Abu seperti dalam berita yang diterbitkan Tempo, menginfokan bahwa Kabupaten Maybrat telah memberikan sebagian uang tersebut. Pengambilan uang rencananya dilakukan melalui mekanisme pemeriksaan PDTT Belanja setelah Agustus 2023. Untuk nominalnya direncanakan sebesar Rp 2 miliar per daerah. Duit itu untuk dibagi antara jatah ‘atas’ merujuk BPK pusat dan ‘bawah’ untuk Kepala Perwakilan, Abu, dan David.

Dikutip dari BPK.go.id PDTT adalah pemeriksaan yang dilakukan dengan tujuan khusus, diluar pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja. Termasuk dalam PDTT ini adalah pemeriksaan atas hal-hal lain yang berkaitan dengan keuangan dan pemeriksaan investigatif.

Abu juga diduga telah berkomunikasi dengan Bupati Raja Ampat terkait koordinasi dengan Tenaga Ahli Anggota BPK VI Pius Lustrilanang, Febyan Julius. Kordinasi tersebut terkait dengan rencana Abu menjadi Kepala Perwakilan BPK Papua Barat Daya. Bupati Raja Ampat menyanggupi untuk mendanai Abu terkait dengan rencana itu. Abu dan David kini ditahan oleh KPK.

KPK menyegel dan menggeledah ruang kerja Pius Lustrilanang maupun Tenaga Ahlinya kemarin, Rabu (15/11/23).

Sebelumnya KPK telah menetapkan 6 orang tersangka korupsi penyuapan BPK di Papua Barat yaitu Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat, Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing, Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Abu Hanifa, dan tim pemeriksa BPK David Patasaung.

“Tim KPK juga mengamankan barang bukti uang senilai Rp 1,8 miliar dan jam tangan merek Rolex,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 14 November 2023.

Sejumlah Bupati yang disebut Abu Hanifa yang telah diterbitkan Tempo saat dikonfirmasi media ini belum merespon atau menanggapi isu tersebut. (oke)

Link Asli Tempo : https://nasional.tempo.co/read/1797369/di-papua-barat-bpk-diduga-meminta-setoran-rp-2-miliar-per-kabupaten-untuk-jatah-atas-dan-bawah

Komentar