Satria Utama Batubara : Pers Perekat Bangsa, Bukan Pemecah

SORONG, PBD – Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Satria Utama Batubara, menegaskan bahwa pers memiliki peran strategis sebagai perekat bangsa, bukan alat untuk memecah belah persatuan.

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Seminar Nasional Harmonisasi Polri dan Insan Pers di Provinsi Papua Barat Daya di Rylich Panorama Kota Sorong Papua Barat Daya yang digelar JMSI Papua Barat Daya, Jumat (13/2/2026).

Menurutnya, salah satu fungsi utama JMSI adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) wartawan dan perusahaan pers.

“Pers itu merekatkan bangsa, bukan memecah bangsa. Profesionalisme wartawan juga harus didukung oleh perusahaan pers yang berkualitas,” ujarnya.

Satria menjelaskan, keberadaan JMSI sebagai salah satu konstituen Dewan Pers menjadi wadah bagi perusahaan media siber untuk berkomitmen menciptakan media yang profesional. Seluruh anggota JMSI diwajibkan bekerja sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta menerapkan Kode Etik Jurnalistik.

Ia menekankan bahwa wartawan profesional harus mematuhi setiap aturan yang berlaku, baik undang-undang pers maupun kode etik jurnalistik. Hal ini penting untuk mengantisipasi maraknya penyalahgunaan profesi wartawan, terlebih di era digital yang memudahkan siapa saja membuat situs atau portal yang seolah-olah menjadi media resmi.

“Sekarang sangat mudah membuat website dan mengaku sebagai media. Inilah yang harus dibentengi dengan aturan dan komitmen profesionalisme,” tegasnya.

Satria juga mengingatkan bahwa oknum tidak hanya terjadi di kalangan birokrasi, tetapi juga di lingkungan wartawan. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan dan regulasi yang melindungi kemerdekaan pers yang benar-benar menjalankan fungsi jurnalistik secara bertanggung jawab.

Ia mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi dan seminar nasional tentang harmonisasi Polri dan insan pers yang dinilai menjadi tonggak kebersamaan dalam memperkuat penegakan hukum, baik terhadap kriminalisasi pers maupun penyalahgunaan profesi wartawan di Provinsi Papua Barat Daya.

Lebih lanjut, Satria menyampaikan bahwa JMSI yang kini telah hadir di 32 provinsi dapat membantu pemerintah dan pihak terkait dalam memverifikasi serta melakukan pendataan terhadap perusahaan pers secara lebih baik.

“Dengan jaringan JMSI yang luas, pendataan dan verifikasi perusahaan pers bisa dilakukan lebih akurat,” katanya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Polda Papua Barat Daya atas dukungan terhadap kegiatan JMSI Papua Barat Daya. Ia berharap, ke depan tidak lagi terjadi konflik maupun kriminalisasi terhadap insan pers yang bekerja secara profesional.

Satria menambahkan, JMSI memiliki tanggung jawab moral sebagai konstituen Dewan Pers untuk terus melakukan sosialisasi, sesuai kesepakatan antara Dewan Pers dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya dalam peningkatan kapasitas wartawan dan anggota Polri melalui pelatihan, seminar, dan lokakarya.

“Kami punya kewajiban moral untuk ikut mencerdaskan, mentransfer nilai profesionalisme, dan memperkuat pemahaman hukum pers di Papua Barat Daya,” ujarnya.

Dalam seminar tersebut, turut hadir sebagai pembicara Anggota Dewan Pers, Erick Tanjung, Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat Daya, Iwan Manurung, serta Ketua JMSI Papua Barat Daya, Zakarias Abner Balubun. Diskusi dipandu oleh Pemimpin Redaksi Sorongnews.com, Olha Irianti Mulalinda, sebagai moderator.

Melalui kegiatan ini, JMSI berharap terbangun sinergi yang kuat antara pers, Polri, dan pemerintah daerah demi menciptakan iklim jurnalistik yang sehat, profesional, dan berintegritas di Provinsi Papua Barat Daya. (oke)

Komentar