MAYBRAT, – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Maybrat gelar fokus grup diskusi (FGD) guna membahas standar harga (basic price) yang terdiri dari Standar Satuan Harga (SSH), Standar Biaya Umum (SBU), Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) dan Analisis Standar Belanja (ASB) tahun anggaran 2021, belum lama ini.
Kepala Bappeda Maybrat Viktor Solossa menjelaskan tujuan utama dari pelaksanaan FGD tersebut. Tak lain untuk penentuan satu harga yang terkait dengan belanja pemerintah daerah maka sangat perlu ada pembobotan secara bersama dengan OPD selaku user atau pengguna penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
“OPD adalah user atau pengguna langsung APBD maka kita mau minta masukan dalam rangka memberi pembobotan terkait dengan penyusunan dokumen seperti SSH, SBU, HSPK dan ASB mulai dari ATK hingga pada pekerjaan konstitusi. Intinya, tujuannya seperti itu”, jelas Solossa.
Dia menuturkan bahwa, sejauh ini Maybrat belum miliki besic price secara utuh, hanya harga dasar seperti pekerjaan konstruksi yang kemungkinan dimiliki oleh dinas-dinas tertentu seperti Pekerjaan Umum (PU) serta pendidikan. Namun hal itu masih terkesan dengan versi masing-masing alias belum resmi.
“Ini yang mau kita upayakan agar pemerintah Maybrat kedepan mempunyai besic price atau harga dasar secara utuh”, pungkasnya.
Lanjutnya, penentuan basic price sangatlah penting karena berhubungan dengan barang dan jasa. Dimana harus dilakukan lewat tahapan-tahapan penganggaran pemerintah daerah. Misalnya, dikeuangan lewat Simda, lalu masuk lagi melalui implementasi Permendagri No. 90 tahun 2019 yakni SIPD.
“Untuk itu, kita harus upayakan secepatnya paling tidak bisa diimplementasikan melalui APBD perubahan nanti. Jika tidak paling lambat, melalui APBD 2022 depan”, tutup Viktor. [Valdo]
Komentar