MANOKWARI, PAPUA BARAT- Sat Lantas Polresta Manokwari melaksanakan hunting sistem disiplin berlalulintas di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, Senin (20/3/23).
Saat di wawancarai, Kasat Lantas melalui Kanit Tur Rajawali Ipda Lafit Soming, mengatakan Hunting Sistem yang dilakukan sasarannya masih sama yaitu penggunaan helm standar dan surat-surat kendaraan bermotor.
Sambungannya, Satlantas Polresta Manokwari juga melaksanakan Hunting Sistem sesuai peraturan Pj Gubernur Papua barat yaitu menertibkan kendaraan yang masih menggunakan plat nomor dari luar daerah.
“Sebelum menertibkan, sebelumnya kami melakukan himbauan secara humanis bagi pengendara,” ujarnya.
Kegiatan Hunting Sistem yang dilakukan bukan hanya di satu titik, namun dilakukan di beberapa titik seperti di jalan Makalou, Jalan haji Bauw, Jalan Wosi dan Jalan Irman Jaya.
“kami lakukan dengan waktu yang berbeda dan hari ini berhasil menjaring 20 kendaraan dan kami langsung amankan karna tidak memiliki surat-surat lengkap dan tidak memakai helem, serta dua mobil yang TNKB tidak sah dan plat no yang dipasang tidak dikeluarkan dari Samsat. Selain itu sebanyak 50 kendaraan yang kami berikan teguran,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan Hunting Sistem juga kami melaksanakan pembagian brosur dan himbauan-himbauan kepada pengendara agar selalu tertib berlalulintas, karena tertib berlalulintas adalah sebuah kebutuhan dan Keselamatan bagi pengendara.
Dengan adanya Hunting Sistem yang dilakukan terus menerus di Kota Manokwari, diharapkan tingkat kesadaran berlalulintas di Kota Manokwari semakin meningkat dan angka pelanggaran mulai menurun. (Rolly/oke)
Komentar