APBD Raja Ampat Ditetapkan 1,3 Triliun

RAJA AMPAT, – Sidang Penutupan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Raja Ampat tahun 2022 Resmi ditutup Kamis malam (2/12/21).

Sidang penutupan pembahasan RAPERDA APBD tahun 2022, dipimpin oleh ketua DPRD Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey, didampingi wakil ketua I, Reinold M. Bulla, dan wakil ketua II, Charles AM Imbir.

Ketua DPRD Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey, dalam sambutannya minta kepada bupati Raja Ampat dan jajarannya, agar rancangan Perda tentang APBD tahun 2022 serta dokumen pendukung yang telah disepakati bersama dan dikonsultasikan ke gubernur Papua Barat sebagai wakil pemerintah pusat, guna mendapat persetujuan dan melibatkan badan anggaran DPRD Raja Ampat.

“Atas nama ketua DPRD dan seluruh anggota berharap agar Perda kabupaten Raja Ampat tentang APBD tahun anggaran 2022 dan Perda Raja Ampat tentan inisiatif DPRD serta usulan eksekutif tahun 2021 agar dapat ditindaklanjuti dengan petunjuk teknis lewat peraturan bupati, supaya dapat memberikan manfaat kepada masyarakat Raja Ampat,” ungkapnya.

Wahab menambahkan, Demi tercapainya visi misi kepala daerah membangun Kabupaten Raja Ampat yang lebih baik lagi kedepannya. Selaku Ketua DPRD Raja Ampat berharap kepada seluruh anggota DPRD Raja Ampat sebagai mitra kerja kepala daerah untuk dapat bersama-sama mengawal program pembangunan yang telah disusun secara bersama-sama dengan menetapkan skala prioritas.

Sementara itu, Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati menyampaikan bahwa Selaku eksekutif, Pemda selalu memaknai, keseluruhan pandangan umum fraksi-fraksi sebagai hal-hal yang positif, konstruktif, dan menjadi masukan yang sangat berharga untuk penyempurnaan Raperda APBD tahun 2022.

Bupati juga menyampaikan terimakasih atas apresiasi dan usulan yang diberikan lewat capaian yang diperoleh pemerintah daerah.

“Kami akui pandemi Covid-19 telah memberikan dampak yang signifikan dalam berbagai program dan kegiatan yang direncanakan sebelumnya,” ujar Bupati Faris Umlati.

Dalam sidang paripurna tersebut, tiga fraksi DPRD Raja Ampat, masing-masing fraksi Gerakan Amanat Sejahtera, fraksi Golkar dan fraksi Demokrat, dalam pendapat akhir fraksi menyetujui RAPERDA APBD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (PERDA) APBD tahun 2022 kabupaten Raja Ampat dengan beberapa catatan dan rekomendasi.

Sejumlah catatan dan rekomendasi tiga fraksi secara umum, diantaranya meminta agar pihak pemerintah daerah untuk melaksanakan program pembangunan dengan mengikuti peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah daerah dan DPRD Raja Ampat, telah sepakat menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2022 sebesar Rp1.349.000.000.000.

Sidang Penutupan Resmi di tutup, ditandai dengan penyerahan Dokumen serta penandatanganan Dokumen oleh Ketua DPRD, Wahab Warwey kepada Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati. (Satria)

Komentar