SORONG, PBD- Satu lagi kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pasalnya selain BPJS kesehatan dan Taspen juga berhak mengikuti program jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
Namun perlu diketahui bersama untuk mengikuti program tersebut ASN harus diwadahi oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Plt Sekda Kota Sorong Ruddy Lakku, lewat sosialisasi oleh BPJS Ketenagakerjaan mengatakan bahwa, sangat penting sekali ASN Pemkot Sorong ikut serta sebab ada jaminan bagi keluarga kedepan, Selasa (11/4/23).
“Ini sangat penting ya, kalau cuman Rp 17.000 potongan kita tidak jadi masalah karena manfaat yang didapat sangat besar bagi ASN jumlahnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dikatakannya apabila sewaktu-waktu misalnya terjadi kecelakaan kerja maka BPJS Ketenagakerjaan akan berikan 42 juta bagi keluarga yang ditinggalkan.
Ia harap seluruh ASN Pemkot Sorong dapat mengikutsertakan diri dalam BPJS Ketenagakerjaan, sebab Pemerintahan di beberapa daerah pun sudah mengikutinya.
Sementara, Kepala BP Jamsostek Cabang Papua Barat Nasrullah Umar, menuturkan pelayanan dari BPJS ini sangat diperlukan bagi para ASN untuk
melindungi dalam ketenagakerjaan salah satu Jaminan Kematian.
“Pada bulan Mei nanti akan dilakukan secara serempak untuk wilayah Provinsi Papua Barat, kami berharap para peserta sosialisasi dapat menjadi bagian dari BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Tegasnya, akan ada banyak manfaat yang didapat sebagai peserta BPJS, bagi para OPD untuk sementara masih mengumpulkan data sesuai dengan kriterianya.
Tidak hanya itu, berdasarkan informasi yang disampaikan Kepala BP Jamsostek Cabang Papua Barat juga di tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan akan memberi perlindungan bagi para pekerja informal.
Tambanya, kriteria dari para pekerja informal ialah seperti para penjual pinang, nelayan, tukang ojek dan mama-mama Papua. (Mewa)
Komentar