Rektor Universitas Victory Pecat dan LPkan Ketua BEM Dianggap Cemarkan Nama Baik Kampus

SORONG,- Merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh oknum mahasiswa yang mengaku sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Rektor Universitas Victory Sorong Roxy Suripatty, datangi kantor Kepolisian Polresta Sorong untuk membuat Laporan Polisi, Selasa (22/11/22).

Saat ditemui media, dirinya mengatakan kalau sempat kaget mendengar informasi yang beredar terkait adanya Kekerasan dan Pelecehan Dosen terhadap seorang Mahasiswa.

“Saya kaget pas ada tuntutan BAP adanya Pelecehan Seksual dan Kekerasan yang terjadi dalam lingkungan kampus kok ada kekerasan baru satpam tidak tahu, hanya saja dirinya melapor ke saya kalau ada mahasiswa perempuan dalam keadaan mabuk jam 1 malam dikampus,” ungkap Roxy.

Beber Roxy, Saya memanggil si korban dan bertanya langsung pada dia bagian mana yang dilecehkan apakah pelaku meraba-raba atau kau diancam dengan menggunakan alat tajam dan dijawabnya tidak ada. Tiba-tiba berita ini sudah disebarkan oleh pihak BEM kenapa memperjuangkan dia ini kan masalah hukum apabila ada korban langsung saja laporkan ke pihak yang berwajib pada saat itu sebab mereka bukan pengacara.

Diakui, bahwa dirinya tidak bisa membuktikan tindak pidananya itu bagaimana karena korban juga belum mengakui sebab belum ada visum segala macam lalu di bagian mana dilecehkan.

Jelasnya, terkait dengan adanya kekerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh dekan dan ketua prodi itu sebenarnya hanya omongan saja tidak ada satu fakta bukti yang jelas. Ia sebagai rektor punya wewenang sudah turunkan dekan dan ketua prodi dari jabatannya serta aksi demo kemarin terus terang sama sekali tidak ditanggapi karena kemarin juga Ia telah mengeluarkan mahasiswa tersebut karena di Universitas tidak ada BEM.

“Saat ini pihak kampus kami telah keluarkan dari kampus yaitu si korban yang mengaku dirikan sama yang mengaku sebagai ketua BEM. Padahal si korban dapat beasiswa dari semester pertama hingga akhir itupun juga dibantu oleh si dosen yang dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap si korban. Satu lagi yang lucunya itu persoalan ini terjadi di tanggal 5 Juni 2022 kenapa baru sekarang kau datang melaporkan,” tegasnya.

Sambungnya, sekarang pihak keluarga perempuan sudah melaporkan ke Polres Sorong karena menyangkut nama baik kami pun pihak kampus telah melaporkan mahasiswa yang mengaku ketua BEM dengan menyangkut nama baik lembaga universitas kan.

“Mereka juga minta saya harus memecat kedua dosen tersebut loh itu kan bukan wewenang Rektor tapi yayasanlah yang punya hak saya hanya mengusulkan. Kami juga himbau pada mahasiswa Victory untuk tetap tenang sebab ini sudah masuk ke ranah hukum, jangan sampai ada mahasiswa luar yang membuat kegaduhan sehingga menimbulkan persoalan baru,” pungkasnya.

Tambahnya, kalau rektor salah silahkan diproses secara hukum dan Ia siap tunggu di pengadilan karena yang bisa memutuskan segala sesuatu adalah pengadilan lewat persidangan. (Mewa)

Komentar