SORONG, PBD – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya sebagai provinsi termuda di Indonesia melakukan rapat rekonsiliasi terkait pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) di salah satu hotel Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (30/8/23). Rapat yang diikuti perwakilan Bappeda di 8 provinsi itu, dibuka langsung oleh Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musaad.
“Hari ini kita bertemu secara langsung untuk membahas teknis pendapatan melalui rekonsiliasi terhadap Pajak bahan bakar kendaraan bermotor di wilayah masing-masing, pasca pemekaran di 4 provinsi di Papua. Dari rapat ini diharapkan akan adanya kesepakatan mengenai penerimaan Pajak tersebut masing-masing di daerah Provinsi Papua sebagai provinsi Induk, Provinsi Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Barat Daya, Maluku dan Maluku Utara,” terang Musaad.
Rekonsiliasi yang juga dihadiri perwakilan kementerian dalam negeri dan pihak Pertamina Patra Niaga tersebut merupakan salah satu bahasan yang akan didiskusikan pada perayaan Hari Otonomi Khusus pada bulan November mendatang. Rekonsiliasi ini menurut Musaad juga penting agar tidak terjadi tarik ulur atas pembagian Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.
Selain itu, pada moment tersebut, Gubernur Musaad juga membuka peluang kerjasama dengan 7 Provinsi lainnya untuk memanfaatkan momen tersebut untuk meningkatkan hubungan kerjasama antar daerah terutama yang ada dalam satu kawasan, Papua dan Maluku.
“Orang Papua dan Maluku ini memiliki sejarah yang panjang, Kita ini saudara dan harus menjaga persaudaraan itu. Apa yang bisa dikerjasamakan kita kerjasamakan, jangan orientasinya selalu ke pulau Jawa. Jangan dekat tapi terasa jauh, oleh karena itu, momen ini sangat penting untuk membangun komunikasi kerjasama antar 8 provinsi ini,” terang Musaad.
Belum diketahui besar hasil PBBKB yang disepakati dalam pertemuan tersebut, karena masih akan dilakukan pembahasan yang direncanakan selama dua hari. (oke)
Komentar