SORONG, – Otonomi Khusus (Otsus) jilid pertama pada tahun 2017 – 2021 di wilayah Papua Barat selalu mencapai 100% dari alokasi yang ditetapkan pemerintah. Terkait Otsus jilid kedua yang dimulai pada tahun 2022 sesuai amanah UU Otsus nomor 2 tahun 2021, hingga 30 Juni 2022, penyaluran dana otsus ke seluruh Pemda di lingkup Provinsi Papua Barat telah mencapai Rp1,4triliun atau 30% dari pagu alokasi sebesar Rp4,69triliun.
Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Keuangan sekaligus Kanwil DJPb Papua Barat, Bayu Andy Prasetya usai press conferance dengan sejumlah pewarta di Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (27/7/22).
Dana yang cukup besar tersebut menurut Bayu dipergunakan untuk membiayai pembangunan, pemeliharaan dan pelaksanaan pelayanan publik serta peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua dan penguatan kelembagaan adat. Pendanaan di sektor pendidikan dan kesehatan juga menjadi salah satu prioritas utama penggunaan dana Otsus.
Ditambahkan oleh Bayu bahwa dengan terbitnya UU Otsus terbaru yang akan menjamin keberlanjutan pemberian dana Otsus untuk 20 tahun kedepan (2022-2041) terdapat perbedaan mendasar dari Otsus jilid pertama, yaitu alokasi Dana Otsus dari 2% menjadi 2,25% plafon Dana Alokasi Umum (DAU) nasional. Selain itu, penerimaan dana Otsus kini disalurkan langsung dari kas negara kepada provinsi dan masing-masing Kabupaten atau Kota sesuai mekanisme tersendiri.
“Untuk mengawal implementas tata kelola Otsus ini, pemerintah saat ini sedang menggodok Perpres terkait Badan yang akan mengelola percepatan pembangunan Otsus di Papua. Diharapkan badan ini dapat melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi dan kordinasi pelaksanaan Otsus di wilayah Papua dan Papua Barat,” ujar Bayu.
Bayu memprediksi dengan semakin baik dan meningkatnya alokasi anggaran ke wilayah Papua Barat keuangan provinsi Papua Barat tidak akan mengalami defisit, bahkan akan terjadi surplus melalui penambahan dana Otsus dan Penerimaan Negara Bukan Pajak.
“Kami juga berharap dengan semakin baik dan meningkatnya alokasi anggaran ke wilayah Papua Barat juga bisa mendorong pertumbuhan nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di wilayah Papua Barat yang masih memiliki angka kemiskinan 21,33%,” harap Bayu.
Ia juga memastikan kesiapan seluruh pegawai Kanwil DJPb Papua Barat dalam mengawal tata kelola Otsus di Papua Barat. (oke)
Komentar